Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta polemik pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro disetop. Sebab, banyak pihak memberikan komentar keluar jalur.
"Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membuat gaduh karena informasi dan pemahaman yang keliru dan tidak utuh," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
Sebagian pihak mengartikan polemik ini sebagai gesekan antara KPK dengan Polri. Ali membantah pemikiran itu.
Dia menegaskan hubungan KPK dan Polri harmonis. Komunikasi kedua lembaga penegak hukum itu juga dipastikan tidak retak.
"KPK meyakini dinamika ini tidak mempengaruhi hubungan kedua lembaga, KPK dan Polri, yang sudah terjalin dengan baik," ucap Ali.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Deweas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Listyo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta polemik pemberhentian dengan hormat Brigjen
Endar Priantoro disetop. Sebab, banyak pihak memberikan komentar keluar jalur.
"Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membuat gaduh karena informasi dan pemahaman yang keliru dan tidak utuh," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
Sebagian pihak mengartikan polemik ini sebagai gesekan antara
KPK dengan Polri. Ali membantah pemikiran itu.
Dia menegaskan hubungan KPK dan Polri harmonis. Komunikasi kedua lembaga penegak hukum itu juga dipastikan tidak retak.
"KPK meyakini dinamika ini tidak mempengaruhi hubungan kedua lembaga, KPK dan Polri, yang sudah terjalin dengan baik," ucap Ali.
Endar melaporkan Ketua KPK
Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Deweas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Listyo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)