Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra

2 Ruko Terpidana Anggiat P Nahot Dilelang KPK

Candra Yuri Nuralam • 16 Maret 2023 14:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua tanah dan bangunan berupa ruko milik terpidana Anggiat P Nahot Simaremare. Lokasinya ada di Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara.
 
"Dilelang dengan harga limit Rp2.880.000.000 dan uang jaminan Rp600.000.000," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
 
Dua ruko itu dilelang dalam satu paket. Luasnya sekitar 80 meter persegi dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama Gatot Prayogo.

Ruko itu dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Upaya paksa itu dilakukan atas perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 

Baca: Serbu! Parfum Hermes hingga Topi Dior Koruptor Dilelang KPK 


Lelang digelar pada Selasa, 21 Maret 2023. Batas akhir penawaran sampai pukul 10.00 WITA atau 09.00 WIB. Metode pelelangan dengan cara closed bidding.
 
"Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Manado Gedung Keuangan Negara, Jalan Bethesda Nomor 6-8, Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado," ucap Ali.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan