Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang milik terpidana sekaligus mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Pelelangan aset ini untuk mengembalikan kerugian negara.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan terpidana Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Maret 2023.
Aset pertama dijual dalam bentuk paket. Isinya yakni parfum Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles dan baju Zara size M.
"Dilelang dengan nilai limit Rp1.897. 000 dan uang jaminan Rp948.500," ujar Ali.
Barang kedua yakni topi bob Dior. Aset ini dilelang dengan harga limit Rp8.640.000 dan uang jaminan Rp4.320.000.
Lelang digelar pada Senin, 13 Maret 2023. Batas akhir penawaran sampai pukul 10.30 WIB berdasarkan waktu server.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang
barang milik terpidana sekaligus mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Pelelangan aset ini untuk mengembalikan kerugian negara.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan terpidana Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Maret 2023.
Aset pertama dijual dalam bentuk paket. Isinya yakni parfum Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles dan baju Zara size M.
"Dilelang dengan nilai limit Rp1.897. 000 dan uang jaminan Rp948.500," ujar Ali.
Barang kedua yakni topi bob Dior. Aset ini dilelang dengan harga limit Rp8.640.000 dan uang jaminan Rp4.320.000.
Lelang digelar pada Senin, 13 Maret 2023. Batas akhir penawaran sampai pukul 10.30 WIB berdasarkan waktu server.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)