Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Proses Mediasi Kasus Ginjal Akut pada Anak Mandek

Despian Nurhidayat • 01 Agustus 2023 21:40
Jakarta: Tim Advokasi untuk kemanusiaan Reza Zia menyatakan perkembangan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak belum menemukan titik terang. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih belum dapat mengakui kesalahan kendati lima perusahaan tergugat telah menyatakan damai, yakni PT Universal Pharmaceutical, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia. 
 
"Untuk titik terang masih belum ada dan memang nampaknya Kemenkes sengaja untuk mengulur-ngulur dengan tidak mengindahkan permintaan keluarga korban," ungkap Reza kepada Media Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.
 
Baca juga: 34,91% Masyarakat Rentan dan Umum Terlindungi Vaksin Booster

Tuntutan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak di antaranya ganti rugi terhadap korban, baik yang masih bertahan, maupun yang meninggal. Selain itu, mereka meminta transparansi dari para tergugat dan juga permintaan maaf.
 
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses sidang selanjutnya dari kasus ini. Ia mengakui belum ada kesepakatan terkait kasus itu.

"Masih menunggu proses (sidang) beriktunya karena kemarin sudah ada upaya mediasi tetapi belum ada kesepakatan," kata Nadia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan