Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemanggilan seluruh tersangka kasus dugaan rasuah penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 15 Juni 2023. Jumlah tersangka 10 orang.
"Benar, kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.
Ali enggan memerinci identitas para tersangka. Mereka diminta memenuhi panggilan penyidik.
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total tersangka berjumlah sepuluh orang. Mereka merupakan bagian keuangan.
Praktik culas terjadi karena mengetahui ada uang nganggur. Kemudian, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Begini, yang ngurus keuangan ini tahu ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini 'pak ada uang nih, bagaimana caranya, ya pasti ini enggak tahu juga'," ucap Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemanggilan seluruh tersangka kasus dugaan rasuah penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) pada Kamis, 15 Juni 2023. Jumlah tersangka 10 orang.
"Benar, kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.
Ali enggan memerinci identitas para tersangka. Mereka diminta memenuhi panggilan penyidik.
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total tersangka berjumlah sepuluh orang. Mereka merupakan bagian keuangan.
Praktik culas terjadi karena mengetahui ada uang
nganggur. Kemudian, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Begini, yang
ngurus keuangan ini tahu ternyata ini ada uang yang
nganggur nih, kemudian
gini 'pak ada uang
nih, bagaimana caranya, ya pasti ini enggak tahu juga'," ucap Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)