medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lembaga Antikorupsi pun berencana meminta keterangan ahli.
"Sumber Waras, KPK sudah memanggil 50 orang saksi, KPK akan minta keterangan ahli, keuangan, pertanahan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).
Menurut dia, keterangan ahli dibutuhkan untuk melengkapi audit Badan Pemeriksa Keuangan yang telah diterima KPK. Tujuannya, agar perkara yang jadi perhatian publik ini makin jelas.
"Audit BPK itu salah satu (petunjuk), tapi enggak hanya itu saja yang digunakan KPK," jelas dia.
Diketahui, kasus ini bermula ketika BPK menemukan adanya perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir hal ini merugikan negara sebanyak Rp191 miliar.
BPK sudah memberikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan yang dilakukan Pemprov DKI kepada KPK. Lembaga Antikorupsi pun sudah memeriksa beberapa orang terkait penyelidikan ini, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lembaga Antikorupsi pun berencana meminta keterangan ahli.
"Sumber Waras, KPK sudah memanggil 50 orang saksi, KPK akan minta keterangan ahli, keuangan, pertanahan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016).
Menurut dia, keterangan ahli dibutuhkan untuk melengkapi audit Badan Pemeriksa Keuangan yang telah diterima KPK. Tujuannya, agar perkara yang jadi perhatian publik ini makin jelas.
"Audit BPK itu salah satu (petunjuk), tapi enggak hanya itu saja yang digunakan KPK," jelas dia.
Diketahui, kasus ini bermula ketika BPK menemukan adanya perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir hal ini merugikan negara sebanyak Rp191 miliar.
BPK sudah memberikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan yang dilakukan Pemprov DKI kepada KPK. Lembaga Antikorupsi pun sudah memeriksa beberapa orang terkait penyelidikan ini, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)