medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, dari rapat konsultasi antara komisi dengan Badan Pemeriksa Keuangan ditemukan dua penyimpangan dalam proses penjualan tanah RS Sumber Waras. Penyimpangan bersifat administratif dan hukum.
Benny meminta, KPK yang saat ini tengah menyelidiki kasus itu dapat mengusut hingga tuntas. Sebab, kata dia penyimpangan itu menimbulkan kerugian negara yang tak sedikit.
"Tadi sudah dijelaskan secara lengkap oleh BPK tentang tahapan yang dilakukan oleh BPK dalam melakukan audit kasus ini. Selanjutnya Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti," kata Benny di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Benny mengungkapkan, pihaknya juga bakal memanggil mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki untuk dimintai keterangan. Pemanggilan Ruki beralasan, sebab saat itu BPK menyerahkan dokumen hasil audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras kepada Ruki dan mantan pimpinan KPK periode sebelumnya.
Sedangkan, untuk pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Benny, pemanggilan pria yang akrab disapa Ahok itu belum masuk tahap urgensi.
"Selanjutnya tentu kami akan memantau dan mengawal sejauh mana proses hukum yang dilakukan atas temuan BPK," pungkas dia.
KPK sejauh ini belum menemukan unsur korupsi di kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. Hingga kini KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, pengusutan kasus ini murni proses penegakan hukum dan tidak ada unsur politik. Seluruh data yang diterima KPK menjadi acuan untuk mendalaminya.
Siang tadi lembaga anti-rasywah juga kembali memeriksa Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pada Senin 11 April 2016, Kartini telah dimintai keterangan dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia diperiksa sekira 11 jam.
Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
Badan auditor itu menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK, ada indikasi kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
KPK, pada Agustus tahun lalu, menyelidiki dugaan korupsi ini dan meminta BPK untuk mengaudit ulang. Audit investigasi sudah diserahkan BPK. Penyelidikan masih berlangsung. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga sudah diperiksa KPK pada Selasa, 12 April lalu.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, dari rapat konsultasi antara komisi dengan Badan Pemeriksa Keuangan ditemukan dua penyimpangan dalam proses penjualan tanah RS Sumber Waras. Penyimpangan bersifat administratif dan hukum.
Benny meminta, KPK yang saat ini tengah menyelidiki kasus itu dapat mengusut hingga tuntas. Sebab, kata dia penyimpangan itu menimbulkan kerugian negara yang tak sedikit.
"Tadi sudah dijelaskan secara lengkap oleh BPK tentang tahapan yang dilakukan oleh BPK dalam melakukan audit kasus ini. Selanjutnya Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti," kata Benny di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Benny mengungkapkan, pihaknya juga bakal memanggil mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki untuk dimintai keterangan. Pemanggilan Ruki beralasan, sebab saat itu BPK menyerahkan dokumen hasil audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras kepada Ruki dan mantan pimpinan KPK periode sebelumnya.
Sedangkan, untuk pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Benny, pemanggilan pria yang akrab disapa Ahok itu belum masuk tahap urgensi.
"Selanjutnya tentu kami akan memantau dan mengawal sejauh mana proses hukum yang dilakukan atas temuan BPK," pungkas dia.
KPK sejauh ini belum menemukan unsur korupsi di kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. Hingga kini KPK sudah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, pengusutan kasus ini murni proses penegakan hukum dan tidak ada unsur politik. Seluruh data yang diterima KPK menjadi acuan untuk mendalaminya.
Siang tadi lembaga anti-rasywah juga kembali memeriksa Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pada Senin 11 April 2016, Kartini telah dimintai keterangan dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia diperiksa sekira 11 jam.
Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari terbitnya hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
Badan auditor itu menganggap Pemprov DKI menyalahi aturan lantaran harga lahan jauh lebih mahal. Catatan BPK, ada indikasi kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.
KPK, pada Agustus tahun lalu, menyelidiki dugaan korupsi ini dan meminta BPK untuk mengaudit ulang. Audit investigasi sudah diserahkan BPK. Penyelidikan masih berlangsung. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga sudah diperiksa KPK pada Selasa, 12 April lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)