medcom.id, Semarang: Nama Jaksa Fahri Nurmalo muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang senilai Rp4,7 miliar. Saat berita ini dimuat, Selasa 12 April, Jaksa Fahri berada di Jakarta dan belum kembali ke daerah tugasnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Jacob Hendricks Pattipeilohy menegaskan Jaksa Fahri berada di Jakarta. Jaksa Fahri meninggalkan Jateng untuk mengklarifikasi soal penangkapan yang menyeret namanya.
"Fahri sudah diperintahkan untuk ke Jakarta, menghadap ke Jaksa Agus Pengawas (Jamwas). Sekarang kewenangannya di Jamwas," kata Jacob kepada Metrotvnews.com di Semarang, Selasa (12/4/2016).
Di Kejati Jateng, Fahri bertugas sebagai kepala seksi I Bidang Intelijen. Fahri juga menjadi Tim Pengawal dan Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Hendriks mempertegas Jaksa Fahri tak berada di Kantor Kejati Jabar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin 11 April 2016. Saat itu, Fahri berada di kantornya di Semarang.
Fahri merupakan jaksa yang baru sepekan pindah tugas dari Kejati Jabar ke Kejati Jateng.
"Seharian kemarin masih lengkap anggota saya. Setelah ramai pemberitaan itu, Fahri diperintahkan untuk menghadap Jamwas. Ke sana untuk klarifikasi soal pemberitaan yang beredar," imbuh Hendriks.
Dalam konferensi pers, KPK menyatakan Fahri sebagai satu dari lima tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang senilai Rp4,7 miliar. Fahri diduga menerima suap dari penanganan perkara tersebut.
(Baca: KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap BPJS Subang)
medcom.id, Semarang: Nama Jaksa Fahri Nurmalo muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang senilai Rp4,7 miliar. Saat berita ini dimuat, Selasa 12 April, Jaksa Fahri berada di Jakarta dan belum kembali ke daerah tugasnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Jacob Hendricks Pattipeilohy menegaskan Jaksa Fahri berada di Jakarta. Jaksa Fahri meninggalkan Jateng untuk mengklarifikasi soal penangkapan yang menyeret namanya.
"Fahri sudah diperintahkan untuk ke Jakarta, menghadap ke Jaksa Agus Pengawas (Jamwas). Sekarang kewenangannya di Jamwas," kata Jacob kepada
Metrotvnews.com di Semarang, Selasa (12/4/2016).
Di Kejati Jateng, Fahri bertugas sebagai kepala seksi I Bidang Intelijen. Fahri juga menjadi Tim Pengawal dan Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Hendriks mempertegas Jaksa Fahri tak berada di Kantor Kejati Jabar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin 11 April 2016. Saat itu, Fahri berada di kantornya di Semarang.
Fahri merupakan jaksa yang baru sepekan pindah tugas dari Kejati Jabar ke Kejati Jateng.
"Seharian kemarin masih lengkap anggota saya. Setelah ramai pemberitaan itu, Fahri diperintahkan untuk menghadap Jamwas. Ke sana untuk klarifikasi soal pemberitaan yang beredar," imbuh Hendriks.
Dalam konferensi pers, KPK menyatakan Fahri sebagai satu dari lima tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang senilai Rp4,7 miliar. Fahri diduga menerima suap dari penanganan perkara tersebut.
(Baca: KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap BPJS Subang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)