medcom.id, Jakarta: KPK membantah bahwa Ketua DPD Irman Gusman tidak mengetahui isi bingkisan dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. KPK menegaskan Irman sadar menerima bingkisan haram tersebut.
"Uang itu diambil dari dalam kamar tidur dan diserahkan oleh istrinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dihubungi, Minggu (18/9/2016).
Kemudian, lanjut Laode, bingkisan itu masih dalam keadaan rapi saat diterima Irman Gusman dari pengusaha tersebut. Namun saat diminta kembali oleh penyidik, kondisi bingkisan atau barang bukti itu sudah berpindah tempat.
"Awalnya saat penyerahan terbungkus rapi. Tapi setelah diminta oleh penyidik KPK, sudah dalam kantong plastik putih," ucap dia tanpa menjelaskan tempat awalnya.
KPK memastikan, Irman dan keluarganya menyadari menerima bingkisan uang itu. Kendati nominal yang ditemukan dan disita KPK itu sebesar Rp100 juta.
"Di samping itu, penyidik-penyidik KPK bukan dukun. Jadi pasti mereka sudah memiliki informasi matang sebelum bergerak ke rumah IG (Irman Gusman)," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Irman Gusman, Tomi Singh mengaku penangkapan kliennya tergolong janggal. Tomi berdalih Irman tidak mungkin menerima uang suap dan terlebih nominalnya terbilang kecil.
"Kalau angka segitu buat saya tanda tanya. Yang saya tahu itu bingkisan, ada hadiah sedikit. Irman, menurut keluarga, enggak tahu isinya. Setelah dia (Xaveriandy) pergi, dan masuk petugas baru diketahui ini, ada uang. Irman sesungguhnya enggak tahu apa (di dalam) di bingkisan itu," kata Tomi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September.
medcom.id, Jakarta: KPK membantah bahwa Ketua DPD Irman Gusman tidak mengetahui isi bingkisan dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. KPK menegaskan Irman sadar menerima bingkisan haram tersebut.
"Uang itu diambil dari dalam kamar tidur dan diserahkan oleh istrinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dihubungi, Minggu (18/9/2016).
Kemudian, lanjut Laode, bingkisan itu masih dalam keadaan rapi saat diterima Irman Gusman dari pengusaha tersebut. Namun saat diminta kembali oleh penyidik, kondisi bingkisan atau barang bukti itu sudah berpindah tempat.
"Awalnya saat penyerahan terbungkus rapi. Tapi setelah diminta oleh penyidik KPK, sudah dalam kantong plastik putih," ucap dia tanpa menjelaskan tempat awalnya.
KPK memastikan, Irman dan keluarganya menyadari menerima bingkisan uang itu. Kendati nominal yang ditemukan dan disita KPK itu sebesar Rp100 juta.
"Di samping itu, penyidik-penyidik KPK bukan dukun. Jadi pasti mereka sudah memiliki informasi matang sebelum bergerak ke rumah IG (Irman Gusman)," kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Irman Gusman, Tomi Singh mengaku penangkapan kliennya tergolong janggal. Tomi berdalih Irman tidak mungkin menerima uang suap dan terlebih nominalnya terbilang kecil.
"Kalau angka segitu buat saya tanda tanya. Yang saya tahu itu bingkisan, ada hadiah sedikit. Irman, menurut keluarga, enggak tahu isinya. Setelah dia (Xaveriandy) pergi, dan masuk petugas baru diketahui ini, ada uang. Irman sesungguhnya enggak tahu apa (di dalam) di bingkisan itu," kata Tomi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)