La Nyalla Mattalitti saat tiba di Kejaksaan Agung. Foto: MI/ Susanto
La Nyalla Mattalitti saat tiba di Kejaksaan Agung. Foto: MI/ Susanto

Pengacara Sebut Duit Ratusan Miliar di Rekening La Nyalla Wajar

Yogi Bayu Aji • 03 Juni 2016 20:33
medcom.id, Jakarta: Uang ratusan miliar rupiah yang ada di rekening La Nyalla Mattalitti dinilai wajar. La Nyala sudah lama menjadi pengusaha.
 
"Nyalla itu sudah Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) sejak tahun 90-an. Dia pengusaha lama. Apakah pengusaha enggak boleh punya duit?” kata Togar Manahan Nero, kuasa hukum La Nyalla Mattalitti, Jumat (3/6/2016).
 
Menurut Togar, penunjukkan La Nyalla sebagai Ketua HIPMI sejak 1990, bukti kliennya adalah pengusaha sukses. "Saya tahu, tahun 90-an saja dia sudah bikin expo, pameran-pameran besar," kata Togar.
 
Sebelumnua Jaksa Agung M. Prasetyo menyebut ada transaksi mencurigakan bernilai ratusan miliar yang masuk rekening La Nyalla, istri dan anaknya. Belakangan duit ratusan miliar itu diketahui berasal dari dana hibah Provinsi Jawa Timur yang masuk pada 2010-2013.
 
"Hasil penyelidikan dan penyidikan kita menemukan adanya dana hibah yang sangat besar sekali masuk ke rekening dua terpidana yang dulu (Diar Nasution dan Nelson Sembiring) dan ke rekening La Nyalla," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum.
 
Ia mengungkapkan, setelah dana masuk ke rekening dua tersangka, uang itu kemudian mengalir ke keluarga La Nyalla.
 
"Dana hibah masuk ke Kadin, masuk ke rekening pribadi LN, masuk ke perusahaan, keluarganya, istrinya, kembali lagi ke rekening LN," kata Rum.
 
Rum menyebut, dana ratusan miliar itu sudah masuk ke lebih dari 10 bank. Tapi, penyidik masih memilah untuk menentukan dana-dana yang dikorupsi. "Ini transaksi mencurigakan, nanti kita pilah-pilah, mana yang masuk ke kategori pidana dan mana yang tidak," ujar Rum.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketua Umum PSSI itu diduga membeli saham initial public offering (IPO) Bank Jatim menggunakan dana hibah sebesar Rp5 miliar pada 2012.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan