Contoh vaksin yang sudah lolos uji. Foto: Metrotvnews.com/Vicka
Contoh vaksin yang sudah lolos uji. Foto: Metrotvnews.com/Vicka

Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan & BPOM

K. Yudha Wirakusuma • 28 Juni 2016 19:56
medcom.id, Jakarta: Langkah Bareskrim Mabes Polri mengungkap peredaran vaksi palsu mendapat apresiasi dari Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI). JARI berharap Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
"Ini harus dievaluasi. Artinya ini kejahatan yang berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Bayangkan sudah 13 tahun kejahatan ini," kata Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti kepada Metrotvnews.com, Selasa (28/6/2016).
 
Dia mengatakan, para advokat mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan agar kasus vaksin palsu segera dituntaskan. Mereka mendesak para pelaku ditangkap dan dihukum berat.

"Kita dukung dan mengapresiasi langkah kepolisian seperti membuat satgas untuk mengungkapkan jaringan, distributor dan pembuat vaksin palsu. Karena vaksin palsu jika terus beredar akan merugikan masyarakat, terutama anak-anak. Ini kejahatan serius, kalau perlu pelaku dihukum mati," tegasnya.
 
Krisna berharap penegak hukum tidak terhenti sampai 16 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun terus mengungkap siapa di balik para pemain tersebut.
 
Bahkan, menurut Krisna, bilamana ada aparat pemerintah ikut bermain, aparat kepolisian diminta tidak sungkan-sungkan mempidanakan. "Siapapun, termasuk oknum pemerintah. Karena ini peredaran itu merugikan masyarakat," kata Krisna.
 
Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Kementerian Kesehatan & BPOM
Ilustrasi vaksin--Antara/Jojon.
 
Para advokat juga meminta agar Kementrian Kesehatan dan BPOM tidak kecolongan lagi dan selalu waspada. "Bayangkan 13 tahun sudah berlangsung vaksin palsu beredar, tentunya kita melihat lemahnya pengawasan dan juga lalai dalam mengontrol obat-obat yang masuk di pasaran, terutama kinerja BPOM," ujarnya.
 
Selain mengapresiasi langkah penegak hukum, JARI mendesak Kementreian Kesehatan mengidenfikasi seluruh korban untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi ulang. "Kita juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotik agar menyerahkan vaksin palsu yang sudah beredar," jelasnya.
 
Dia meminta penegak hukum menghukum para tersangka dengan hukuman seberat-beratnya. Tidak kalah penting JARIN mendesak agar Presiden RI memberhentikan Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya.
 
"Karena vaksin palsu yang beredar merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang mempunyai hak atas kesehatan," tukasnya.
 
Hingga saat ini, total ada 16 tersangka kasus vaksin palsu yang sudah ditangkap. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Agung Setya mengatakan kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah.  
 
Agung menegaskan, pengembangan kasus ini belum berhenti untuk mengetahui keberadaan pelaku utama peredaran vaksin palsu. Penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan jajaran penyidik di tingkat polda dan polres dalam menangani kasus vaksin palsu. Agung menargetkan ke depan tidak ada lagi vaksin palsu.
 
"Kami buru para pelaku, khususnya pembuat vaksin ini di mana berada," tegas dia.
 
Vaksin palsu diduga sudah menyebar ke sejumlah wilayah. Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia menerima laporan ada vaksin palsu berlabel Kementerian Kesehatan. Vaksin itu dilaporkan salah satu pasien rumah sakit pada April 2014.
 
Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta mengatakan, vaksin palsu berlabel resmi Kemenkes adalah vaksin Bacille Calmette-Guerin (BCG). Ia yakin vaksin itu palsu saat melihat tanggal kadaluarsa.
 
Tanggal kadaluarsa di kemasan Desember 2014, sedangkan di botol Maret 2014. Lalu, nomor registrasinya berbeda. "Saya pernah melaporkan ini, tetapi tidak ada tanggapan," kata Marius di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
 
Dia menduga vaksin palsu sudah tersebar ke seluruh Indonesia. Sebab, tersangka memulai bisnis ini sejak 2003.
 
Peredaran vaksin palsu terungkap setelah polisi menangkap J, pemilik toko Azca Medical di Bekasi. Dari keterangan J, penyidikan mengarah ke tiga yang diduga tempat peracikan vaksin palsu, yakni di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur; Puri Hijau Bintaro; dan Kemang Regency, Bekasi.
 
Barang bukti yang disita dari beberapa tempat antara lain 195 bungkus vaksin Hepatitis B, 221 botol vaksin Pediacel, 364 botol pelarut vaksin campak kering, 81 bungkus vaksin penetes polio, 55 bungkus vaksin Anti-Snake, dokumen penjualan vaksin, bahan baku vaksin, dan alat pres penutup botol. Bisnis vaksin palsu melibatkan banyak sindikat yang tidak saling mengenal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan