medcom.id, Makassar: Keberadaan Negara Republik Indonesia tak lepas dari peran pendiri bangsa yang berhasil meletakkan dasar negara dengan kokoh. Kini, masyarakat Indonesia diharapkan mampu memegang teguh dasar negara agar beberapa puluh tahun ke depan, kekokohan tetap terjaga.
"Indonesia saat merdeka penduuknya sekitar 70 juta jiwa, hari ini 260 juta kurang sedikit, 50 tahun ke depan lebih kurang diperkirakan berjumlah 500 juta jiwa. Untuk itu sangat penting kita meletakkan sistem ketatanegaraan yang kokoh dan kuat untuk menatap masa depan yang lebih baik," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan saat membuka seminar nasional Penyerapan Aspirasi Masyarakat Penguatan Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia di Universitas Hassanudin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 10 Oktober 2017.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menerangkan soal arah strategi pembangunan nasional, salah satunya adalah dalam bidang hukum yang harus dijunjung tinggi. Dia menegaskan, Kejaksaan adalah lembaga negara yang punya kewenangan hukum.
"Kejaksaan punya kewenangan dalam tuntutan pidana. Mereka bekerja atas nama rakyat yang punya tindak pidana," imbuh dia.
Zulkifli memandang Kejaksaan punya peranan penting bagi penyelenggaraan negara ini. Di antaranya adalah penghubung antara masyarakat dan negara dalam menjaga hukum dan norma yang berlaku.
"Kejaksaan juga harus bebas merdeka dari intervensi manapun, termasuk pemerintah," tegas Zulkifli.
Karena itu, dia menilai Kejaksaan mestinya diperkuat, sebab Kejaksaan punya jaringan paling kuat di Indonesia. "Paling banyak stafnya, ini harus diperkuat agar kita tertib, sungguh-sungguh jadi negara hukum yang bagus dan tetap fokus pada pembangunan," pungkas Zulkifli.
Selain membuka acara seminar nasional, Ketua MPR juga diberi amanah untuk meresmikan gedung Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Univesitas Hasanuddin.
Acara ini dihadiri mahasiswa, Jaksa Agung M. Prasetyo, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Syamsul Bachri, Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Palubuhu.
medcom.id, Makassar: Keberadaan Negara Republik Indonesia tak lepas dari peran pendiri bangsa yang berhasil meletakkan dasar negara dengan kokoh. Kini, masyarakat Indonesia diharapkan mampu memegang teguh dasar negara agar beberapa puluh tahun ke depan, kekokohan tetap terjaga.
"Indonesia saat merdeka penduuknya sekitar 70 juta jiwa, hari ini 260 juta kurang sedikit, 50 tahun ke depan lebih kurang diperkirakan berjumlah 500 juta jiwa. Untuk itu sangat penting kita meletakkan sistem ketatanegaraan yang kokoh dan kuat untuk menatap masa depan yang lebih baik," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan saat membuka seminar nasional
Penyerapan Aspirasi Masyarakat Penguatan Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia di Universitas Hassanudin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 10 Oktober 2017.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menerangkan soal arah strategi pembangunan nasional, salah satunya adalah dalam bidang hukum yang harus dijunjung tinggi. Dia menegaskan, Kejaksaan adalah lembaga negara yang punya kewenangan hukum.
"Kejaksaan punya kewenangan dalam tuntutan pidana. Mereka bekerja atas nama rakyat yang punya tindak pidana," imbuh dia.
Zulkifli memandang Kejaksaan punya peranan penting bagi penyelenggaraan negara ini. Di antaranya adalah penghubung antara masyarakat dan negara dalam menjaga hukum dan norma yang berlaku.
"Kejaksaan juga harus bebas merdeka dari intervensi manapun, termasuk pemerintah," tegas Zulkifli.
Karena itu, dia menilai Kejaksaan mestinya diperkuat, sebab Kejaksaan punya jaringan paling kuat di Indonesia. "Paling banyak stafnya, ini harus diperkuat agar kita tertib, sungguh-sungguh jadi negara hukum yang bagus dan tetap fokus pada pembangunan," pungkas Zulkifli.
Selain membuka acara seminar nasional, Ketua MPR juga diberi amanah untuk meresmikan gedung Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Univesitas Hasanuddin.
Acara ini dihadiri mahasiswa, Jaksa Agung M. Prasetyo, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Syamsul Bachri, Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Palubuhu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)