Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: MI/Susanto.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: MI/Susanto.

Densus Tipikor akan Menerapkan Sistem Kolektif Kolegial

Lukman Diah Sari • 16 Oktober 2017 23:22
medcom.id, Jakarta: Densus Tipikor akan menerapkan sistem kepemimpinan kolektif kolegial. Sistem ini dipilih agar dentasemen khusus buatan Polri itu tak mudah diserang atau diintervensi oleh pihak tertentu.
 
"Kalau pimpinan tunggal, dia diserang satu arah, diintervensi kasus satu orang, dia tidak bisa atasi sendiri," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
 
Tito menjelaskan, sistem ini juga dipilih lantaran Kejaksaan Agung menolak opsi satu atap. Namun, Tito tak menutup kemungkinan bakal membuat nota kesepahaman antara Kejagung dan Polri bila opsi satu atap disepakati.

"Tapi jaksa tadi sudah jelas. Jaksa Agung kurang sependapat dengan satu atap. Yang kita gunakan mekanisme seperti densus antiteror," bebernya.
 
Baca: Tak Ada Payung Hukum Jaksa Seatap dengan Densus Tipikor
 
Menurut dia, kelak baik Polri dan Kejagung memiliki satuan khusus masing-masing, terutama dalam tindak pidana korupsi. Polri dengan Densus Tipikor, sedangkan Kejagung bakal punya satgas khusus Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan (Satgasus P3TPK). Satgasus itu akan berkolaborasi dengan Densus Tipikor.
 
"Semenjak awal begitu menyidik, polri mau kirim SPDP, sudah kordinasi sejak awal. Sehingga tidak terjadi bolak balik perkara," ujarnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan