Jakarta: Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga bahan peledak dari penggeledahan di eks Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi, mengatakan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis masih memeriksa barang bukti yang ditemukan di bekas markas organisasi terlarang itu. Termasuk, barang bukti yang diduga bahan peledak.
"Tim temukan beberapa barang-barang yang akan diteliti, ada kaitannya tidak sebagai alat bukti sesuai pasal yang bersangkutan," ujar Hengki Haryadi di Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021.
Hengki mengatakan polisi menemukan serbuk berwarna putih saat menggeledah eks Sekretariat FPI. Tim gegana dan laboratorium forensik masih mendalami temuan serbuk tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan terkait serbuk yang ditemukan, nantinya secara teknis akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Yusri Yunus)," ucapnya.
Baca: Pemufakatan Jahat Munarman dalam Kasus Terorisme Masih Didalami
Penggeledahan kantor FPI menyusul penangkapan pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman. Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPI itu diringkus di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman disebut ikut dalam pemufakatan jahat dalam aksi terorisme. Lalu, dia disebut menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut.
Dia tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Dia bakal ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Jakarta: Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga bahan
peledak dari penggeledahan di eks Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi, mengatakan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis masih memeriksa barang bukti yang ditemukan di bekas markas organisasi terlarang itu. Termasuk, barang bukti yang diduga bahan peledak.
"Tim temukan beberapa barang-barang yang akan diteliti, ada kaitannya tidak sebagai alat bukti sesuai pasal yang bersangkutan," ujar Hengki Haryadi di Petamburan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021.
Hengki mengatakan polisi menemukan serbuk berwarna putih saat menggeledah eks Sekretariat FPI. Tim gegana dan laboratorium forensik masih mendalami temuan serbuk tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan terkait serbuk yang ditemukan, nantinya secara teknis akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Yusri Yunus)," ucapnya.
Baca: Pemufakatan Jahat Munarman dalam Kasus Terorisme Masih Didalami
Penggeledahan kantor FPI menyusul penangkapan pengacara Muhammad Rizieq Shihab,
Munarman. Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPI itu diringkus di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman disebut ikut dalam pemufakatan jahat dalam aksi terorisme. Lalu, dia disebut menyembunyikan informasi tentang tindak pidana tersebut.
Dia tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Dia bakal ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)