Jakarta: Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara diduga meminta Rp2 miliar untuk kebutuhan di daerah pemilihan (dapil). Juliari merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dapil Jawa Tengah I sebelum menjabat Menteri Sosial.
"Perintah terdakwa (Juliari) kepada Adi Wahyono (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial) untuk menyiapkan uang guna kepentingan dapil terdakwa di Kabupaten Kendal dan kabupaten/kota Semarang," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021.
Menurut jaksa, uang itu diberikan dalam bentuk pecahan dolar Singapura. Uang tersebut berasal dari pengumpulan fee penyedia bansos sembako untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) senilai Rp14,7 miliar.
"(Penyerahan uang) sekira bulan November 2020, bertempat di Bandara Halim
Perdanakusuma Jakarta," ujar jaksa.
Baca: Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Didakwa Terima Suap Rp32,48 Miliar
Uang diserahkan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso kepada Adi Wahyono. Kemudian, fulus dari Adi diserahkan kepada Juliari melalui ajudannya, Eko Budi Santoso.
Tak dijelaskan rincian penggunaan uang untuk kepentingan dapil. Kemungkinan, JPU bakal mengungkap hal itu melalui pemeriksaan saksi saat persidangan.
Pada perkara ini, Juliari didakwa menerima suap Rp32,48 miliar. Uang haram tersebut diperoleh dari penyediaan barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.
Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima dari dua pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Berikutnya, Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
Selain itu, Juliari diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.
Jakarta: Mantan Menteri Sosial (Mensos)
Juliari P Batubara diduga meminta Rp2 miliar untuk kebutuhan di daerah pemilihan (dapil). Juliari merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dapil Jawa Tengah I sebelum menjabat Menteri Sosial.
"Perintah terdakwa (Juliari) kepada Adi Wahyono (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial) untuk menyiapkan uang guna kepentingan dapil terdakwa di Kabupaten Kendal dan kabupaten/kota Semarang," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021.
Menurut jaksa, uang itu diberikan dalam bentuk pecahan dolar Singapura. Uang tersebut berasal dari pengumpulan
fee penyedia
bansos sembako untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) senilai Rp14,7 miliar.
"(Penyerahan uang) sekira bulan November 2020, bertempat di Bandara Halim
Perdanakusuma Jakarta," ujar jaksa.
Baca:
Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Didakwa Terima Suap Rp32,48 Miliar
Uang diserahkan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso kepada Adi Wahyono. Kemudian, fulus dari Adi diserahkan kepada Juliari melalui ajudannya, Eko Budi Santoso.
Tak dijelaskan rincian penggunaan uang untuk kepentingan dapil. Kemungkinan, JPU bakal mengungkap hal itu melalui pemeriksaan saksi saat persidangan.
Pada perkara ini, Juliari didakwa menerima suap Rp32,48 miliar. Uang haram tersebut diperoleh dari penyediaan barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.
Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Fulus Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
Uang tersebut diterima dari dua pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Berikutnya, Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja.
Selain itu, Juliari diduga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)