Tersangka kasus ASABRI dibawa ke ruang tahanan, Senin, 1 Februari 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tersangka kasus ASABRI dibawa ke ruang tahanan, Senin, 1 Februari 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kejagung Usut Aliran Dana ASABRI ke Petinggi Sriwijaya

Antara • 11 Maret 2021 12:53
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air. Mereka menjadi saksi untuk mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI.
 
"Ada transaksi yang dicek penyidik. Ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
 
Pada Selasa, 9 Maret 2021, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait korupsi ASABRI. Salah satunya Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, CL.

Baca: Aset Tanah Tersangka Benny Tjokro Kembali Disita
 
Rabu, 10 Maret 2021, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa sembilan saksi. Petinggi Sriwijaya Air, FL dan HL, ikut dipanggil.
 
"Semua yang kita periksa adalah personal. Ini personal bukan Sriwijayanya (korporasi/badan usaha)," kata Febrie.
 
Mereka yang diperiksa, lanjut Febrie, ialah orang-orang yang terkait transaksi di PT ASABRI. Saat ditanya apakah aliran dana ASABRI tersebut untuk membeli saham Sriwijaya, Febrie menjawab tidak.
 
"Untuk transaksi pembelian, pembeliannya apa, lagi diperdalam," ujar Febrie.
 
Menurut Febrie, aliran dana yang tengah ditelusuri tersebut berasal dari salah satu tersangka dari jajaran direksi PT ASABRI. Pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi di PT ASABRI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan