Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (ANTARA /HO/ Ach)
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (ANTARA /HO/ Ach)

Ditangkap KPK, Bupati Nganjuk Tercatat Miliki 32 Bidang Tanah

Candra Yuri Nuralam • 10 Mei 2021 05:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi tercatat punya kekayaan Rp116,89 miliar.
 
Kekayaan Novi diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2019. Dalam LHKPN itu, Novi mengaku tidak memiliki rumah.
 
Baca: OTT di Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Namun, Novi membeberkan kepemilikan atas 32 bidang tahan. Harta tak bergerak itu tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, Kotawaringin, dan Malang. Total nilai tanah ditaksir mencapai Rp58,69 miliar.
 
Novi tercatat punya tiga mobil senilai Rp764 juta. Ketiganya ialah Toyota Harrier keluaran 2005, Suzuki Katana keluaran 2006, dan Toyota Hiace Commuter keluaran 2011.
 
Novi tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,21 miliar. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp32,2 miliar.
 
Novi punya kas dan setara kas senilai Rp26,47 miliar. Dia diduga ditangkap lantaran terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Nganjuk. Saat ini, Novi sedang diperiksa secara intensif.
 
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi minta masyarakat bersabar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan