Jakarta: Selebgram Millen Cyrus buka suara terkait penangkapan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu pagi, 28 Februari 2021. Keponakan penyanyi Ashanty itu mengaku mengonsumi psikotropika untuk mengurangi depresi.
"Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi. Dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kasih untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," kata Millen di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021.
Millen terguncang usai ditangkap terkait kasus narkoba pada 22 November 2020. Guncangan itu membuat dia suka cemas dan depresi.
Baca: Millen Cyrus Direhabilitasi ke BNNK Jaksel
"Jadi aku banyak pikiran, tekanan, dan keluarga juga," ungkapnya.
Millen mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia meminta semua pihak menjauhi barang haram itu.
"Pesan dari saya adalah jauhi tempat hiburan malam, tetap menjaga protokol kesehatan, jauhi narkoba dan jaga kesehatan selalu," kata dia.
Kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus Millen. Polda Metro Jaya memutuskan merehabilitasi Millen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Jakarta: Selebgram
Millen Cyrus buka suara terkait penangkapan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu pagi, 28 Februari 2021. Keponakan penyanyi Ashanty itu mengaku mengonsumi psikotropika untuk mengurangi depresi.
"Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi. Dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kasih untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," kata
Millen di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021.
Millen terguncang usai ditangkap terkait kasus narkoba pada 22 November 2020. Guncangan itu membuat dia suka cemas dan depresi.
Baca: Millen Cyrus Direhabilitasi ke BNNK Jaksel
"Jadi aku banyak pikiran, tekanan, dan keluarga juga," ungkapnya.
Millen mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat penyalahgunaan
narkoba. Dia meminta semua pihak menjauhi barang haram itu.
"Pesan dari saya adalah jauhi tempat hiburan malam, tetap menjaga protokol kesehatan, jauhi narkoba dan jaga kesehatan selalu," kata dia.
Kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus Millen. Polda Metro Jaya memutuskan merehabilitasi Millen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)