Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat pada 2020, Sabtu, 20 Maret 2021. Penggeledahan untuk mendalami perkara rasuah tersebut.
"Telah ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Maret 2021.
Ketiga lokasi yang 'diacak-acak' penyidik KPK, yakni rumah tersangka yang berada di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat. Kemudian, rumah di Desa Buah Batu, Kabupaten Bandung, dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Sehari setelah melakukan penggeledahan, penyidik bergerak ke daerah Cimareme Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Penyidik kembali menggeledah rumah salah seorang tersangka dalam kasus rasuah ini.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Baca: Dokumen Terkait Korupsi Penanganan Covid-19 di Bandung Barat Disita
Ali enggan membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Alasannya, menjaga asas praduga tak bersalah. Penyidik akan mendalami bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan
korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat pada 2020, Sabtu, 20 Maret 2021. Penggeledahan untuk mendalami perkara rasuah tersebut.
"Telah ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Maret 2021.
Ketiga lokasi yang 'diacak-acak' penyidik KPK, yakni rumah tersangka yang berada di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat. Kemudian, rumah di Desa Buah Batu, Kabupaten Bandung, dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Sehari setelah melakukan penggeledahan, penyidik bergerak ke daerah Cimareme Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Penyidik kembali menggeledah rumah salah seorang tersangka dalam kasus rasuah ini.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Baca: Dokumen Terkait Korupsi Penanganan Covid-19 di Bandung Barat Disita
Ali enggan membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Alasannya, menjaga asas praduga tak bersalah. Penyidik akan mendalami bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)