Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jokowi Tak Akan Mencampuri Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Nur Azizah • 09 Maret 2021 11:46
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan mencampuri kasus terbunuhnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Jokowi menyerahkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
 
"Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Mahfud mengatakan Presiden Jokowi akan menunggu rekomendasi Komnas HAM. Selain itu, Jokowi akan mendengarkan kebenaran dari peristiwa yang menewaskan enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 itu.

"Komnas HAM akan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah," ujarnya.
 
Baca: Jokowi Terima TP3 Bahas Kematian 6 Laskar FPI
 
Mahfud menyampaikan Jokowi meminta Komnas HAM bekerja secara transparan dan adil. Tujuannya, agar masyarakat bisa menilai secara langsung.
 
Sejak peristiwa ini muncul, Jokowi enggan terlibat. Bahkan, Kepala Negara mempersilahkan Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
 
"Kalau pemerintah yang bentuk nanti dibilang bohong lagi. Disangka orangnya dari istana. Maka waktu itu presiden mengatakan sesuai dengan undang-undang (UU) silakan komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya. Pemerintah tidak ikut campur," tegas Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan