Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi/Medcom.id/Antonio.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi/Medcom.id/Antonio.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diklarifikasi Terkait Sengketa Tanah

Siti Yona Hukmana • 09 Maret 2021 14:49
Jakarta: Wali Kota (Walkot) Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi alias Pepen diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pepen diperiksa terkait kasus sengketa tanah
 
"Iya sudah (diperiksa) sejak Senin sore, (8 Maret 2021) sampai malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. 
 
Tubagus mengatakan Pepen diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dalam rangka klarifikasi. 

Baca: Wali Kota Bekasi Bakal Diperiksa Terkait Sengketa Tanah
 
Sejatinya, Pepen diperiksa Jumat, 5 Maret 2021. Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Pepen berada di luar kota. 
 
Tubagus enggan menjelaskan kronologi sengketa tanah yang membuat Pepen diperiksa. Sebelumnya, Tubagus menyebut kasus tanah itu telah diproses secara perdata di pengadilan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan