Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dia bakal diperiksa terkait kasus sengketa tanah.
"Dia sebagai saksi saja, ada masalah sengketa tanah sebetulnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Tubagus menyebut sedianya Pepen diperiksa Jumat, 5 Maret 2021. Namun, Pepen tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena berada di luar kota.
Pemeriksaan terhadap Pepen ditunda. Tubagus belum dapat memastikan waktu pemeriksaan ulang.
Sebab, jadwal pemeriksaan diatur penyidik. Jadwal pemeriksaan dibuat atas koordinasi penyidik dengan Pepen.
"Kita nanti lihat, karena kegiatannya padat," ujar Tubagus.
Dia belum memerinci kronologi kasus sengketa tanah tersebut. Tubagus mengatakan kasus itu telah diproses secara perdata di pengadilan.
"Makanya kita minta keterangan, cuma karena kapasitas beliau sebagai wali kota, ada tahapan ada proses, itu saja," ungkap Tubagus.
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Metro Jaya akan memeriksa Wali Kota (Walkot) Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dia bakal diperiksa terkait kasus sengketa tanah.
"Dia sebagai saksi saja, ada masalah
sengketa tanah sebetulnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Tubagus menyebut sedianya Pepen diperiksa Jumat, 5 Maret 2021. Namun, Pepen tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena berada di luar kota.
Pemeriksaan terhadap Pepen ditunda. Tubagus belum dapat memastikan waktu pemeriksaan ulang.
Sebab, jadwal pemeriksaan diatur penyidik. Jadwal pemeriksaan dibuat atas koordinasi penyidik dengan Pepen.
"Kita nanti lihat, karena kegiatannya padat," ujar Tubagus.
Dia belum memerinci kronologi kasus sengketa tanah tersebut. Tubagus mengatakan
kasus itu telah diproses secara perdata di pengadilan.
"Makanya kita minta keterangan, cuma karena kapasitas beliau sebagai wali kota, ada tahapan ada proses, itu saja," ungkap Tubagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)