medcom.id, Bandung: Gayus Tambunan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 A Sukamiskin Bandung menuju LP Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan setelah Gayus keluar dari penjara pada 9 September 2015.
Pemindahan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Selasa 22 September. Petugas membawa Gayus ke dalam mobil Toyota Innova hitam. Tangannya terborgol.
Pengawalan pemindahan Gayus cukup ketat. Sedikitnya 10 petugas bersenjata lengkap dari Polrestabes Bandung turut mengawal.
"Pemindahan dipercepat setelah kita berkoordinasi dengan Kepala LP Gunung Sindur dan Kemenkum HAM Jawa Barat," kata Kepala LP Sukamiskin Edi Kurnaedi.
Sedianya, pemindahan Gayus dilakukan setelah Idul Adha namun jadwalnya dipercepat. Gayus akan ditempatkan di sel tahanan khusus dengan penjagaan super ketat.
Menurut Edi, pemindahan itu bertujuan sebagai sanksi terhadap Gayus yang keluar dari selnya di Sukamiskin. Edi pun mengakui terjadi kesalahan prosedur saat petugas mengawal Gayus yang izin keluar ke Jakarta beberapa waktu lalu.
"Tapi sampai saat ini tim yang dibentuk oleh Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat beserta kepolisian masih menyelidiki kemungkinan Gayus menyuap anggota kami," ujar Edi.
Hingga berita ini dimuat, kata Edi, ia mendapat laporan Gayus dan pengacaranya yang meminta izin petugas agar mereka makan di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Meski demikian, Edi menegaskan akan memberikan sanksi pada anggotanya jika telah diputuskan bersalah.
Terpidana kasus mafia pajak itu kepergok tengah makan di sebuah restoran saat izin keluar lapas. Saat itu Gayus izin untuk menghadiri sidang perceraian dengan istrinya, Milana Anggraini, di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
medcom.id, Bandung: Gayus Tambunan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 A Sukamiskin Bandung menuju LP Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan setelah Gayus keluar dari penjara pada 9 September 2015.
Pemindahan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Selasa 22 September. Petugas membawa Gayus ke dalam mobil Toyota Innova hitam. Tangannya terborgol.
Pengawalan pemindahan Gayus cukup ketat. Sedikitnya 10 petugas bersenjata lengkap dari Polrestabes Bandung turut mengawal.
"Pemindahan dipercepat setelah kita berkoordinasi dengan Kepala LP Gunung Sindur dan Kemenkum HAM Jawa Barat," kata Kepala LP Sukamiskin Edi Kurnaedi.
Sedianya, pemindahan Gayus dilakukan setelah Idul Adha namun jadwalnya dipercepat. Gayus akan ditempatkan di sel tahanan khusus dengan penjagaan super ketat.
Menurut Edi, pemindahan itu bertujuan sebagai sanksi terhadap Gayus yang keluar dari selnya di Sukamiskin. Edi pun mengakui terjadi kesalahan prosedur saat petugas mengawal Gayus yang izin keluar ke Jakarta beberapa waktu lalu.
"Tapi sampai saat ini tim yang dibentuk oleh Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat beserta kepolisian masih menyelidiki kemungkinan Gayus menyuap anggota kami," ujar Edi.
Hingga berita ini dimuat, kata Edi, ia mendapat laporan Gayus dan pengacaranya yang meminta izin petugas agar mereka makan di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Meski demikian, Edi menegaskan akan memberikan sanksi pada anggotanya jika telah diputuskan bersalah.
Terpidana kasus mafia pajak itu kepergok tengah makan di sebuah restoran saat izin keluar lapas. Saat itu Gayus izin untuk menghadiri sidang perceraian dengan istrinya, Milana Anggraini, di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)