Gatot Pujo saat ditahan----Ant/Rosa Panggabean
Gatot Pujo saat ditahan----Ant/Rosa Panggabean

100 Orang Diperiksa KPK Terkait Suap Interpelasi Gubernur Gatot

Meilikhah • 25 September 2015 11:13
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memeriksa sekitar 100-an terperiksa terkait dugaan suap interpelasi di DPRD Sumatera Utara. Namun, penyidik belum dapat merampungkan berkas pemeriksaan dan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
 
Ke-100 terperiksa berasal dari anggota DPRD Sumatera Selatan. Namun, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, menerangkan terperiksa bukan hanya dari DPRD saja, tapi juga mantan anggota DPRD dan sejumlah orang di luar anggota DPRD Sumatera Utara.
 
"Hasil pemeriksaan di Medan kemarin, sekitar seratus orang (yang diperiksa). Tidak semua anggota dan mantan anggota DPRD, ada juga yang di luar DPRD," ujar Yuyuk, saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2015).

Dikatakan Yuyuk, hasil pemeriksaan tersebut kini masih dalam tahap pengembangan. Dia belum dapat memastikan apakah hasil tersebut langsung dibawa ke forum ekspose untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
 
"Ditunggu saja, karena KPK sedang lakukan pengembangan kasusnya," katanya.
 
Pengembangan dugaan kasus suap hak interpelasi ini menguat setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah, diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu. Ajib membantah diperiksa terkait kasus tersebut, lantaran dirinya diperiksa di kasus suap Gatot.
 
Perkara dugaan suap dalam interpelasi dibidik lantaran KPK menemukan sejumlah kejanggalan. Interpelasi tersebut diajukan menyangkut empat hal, yaitu pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.
 
Namun, DPRD Sumut batal menggunakan hak tersebut. Diduga, batalnya penggunaan hak interpelasi itu lantaran Gatot sebagai pemegang kuasa tertinggi di Sumatera Utara membagi-bagikan duit untuk membungkam DPRD Sumut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan