medcom.id, Jakarta: Penasihat hukum Robby Abbas (RA), Pieter Ell, meminta tiga artis yang akan menjadi saksi hadir di persidangan. Dia juga meminta ketiga 'anak asuh' RA itu tidak takut memberi kesaksian dalam sidang.
"Hari ini panggilan ketiga untuk saksi. Jadi sudah dipanggil, tiga dara cantik itu ya hadir saja. Apalagi ini sudah proses hukum, sudah di pengadilan dan dalam ranah hukum. Jadi jangan takutlah," kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (22/9/2015).
Dari pantauan di lokasi, RA sudah hadir bersama dengan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB. Ia langsung memasuki ruang tahanan pengadilan untuk menunggu sidang.
Namun, ketiga saksi, yakni AA, TM, dan SB belum juga terlihat batang hidungnya. Hingga berita ini ditulis, sidang juga belum dimulai.
Pieter kembali mengatakan, jika ketiga saksi yang diminta JPU tidak hadir pada panggilan ketiga hari ini majelis hakim akan melakukan panggilan paksa.
"Kalau mangkir sesuai ketentuan ada upaya paksa. Tapi saya selaku kuasa hukum mengembalikan lagi kepada majelis hakim apakah dipastikan upaya pemanggilan paksa atau tidak," tandas Pieter.
medcom.id, Jakarta: Penasihat hukum Robby Abbas (RA), Pieter Ell, meminta tiga artis yang akan menjadi saksi hadir di persidangan. Dia juga meminta ketiga 'anak asuh' RA itu tidak takut memberi kesaksian dalam sidang.
"Hari ini panggilan ketiga untuk saksi. Jadi sudah dipanggil, tiga dara cantik itu ya hadir saja. Apalagi ini sudah proses hukum, sudah di pengadilan dan dalam ranah hukum. Jadi jangan takutlah," kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (22/9/2015).
Dari pantauan di lokasi, RA sudah hadir bersama dengan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB. Ia langsung memasuki ruang tahanan pengadilan untuk menunggu sidang.
Namun, ketiga saksi, yakni AA, TM, dan SB belum juga terlihat batang hidungnya. Hingga berita ini ditulis, sidang juga belum dimulai.
Pieter kembali mengatakan, jika ketiga saksi yang diminta JPU tidak hadir pada panggilan ketiga hari ini majelis hakim akan melakukan panggilan paksa.
"Kalau mangkir sesuai ketentuan ada upaya paksa. Tapi saya selaku kuasa hukum mengembalikan lagi kepada majelis hakim apakah dipastikan upaya pemanggilan paksa atau tidak," tandas Pieter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)