Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Polda Metro Siap Hadapi Buni Yani di Praperadilan

Deny Irwanto • 06 Desember 2016 20:30
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya siap meladeni Buni Yani dalam sidang praperadilan. Buni mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangkanya. 
 
"Apa masalahnya? kami siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
 
Argo mengaku pihak Polda Metro Jaya belum menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun dia memastikan, tim bidang hukum Polda Metro Jaya siap mengikuti persidangan hingga proses putusan.

(Baca Juga: Buni Yani Resmi Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro)
 
Dia yakin, dalam proses praperadilan nantinya bakal terungkap kalau polisi sudah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka sesuai prosedur.
 
"Kan polda punya bidang hukum, nanti kita tunggu surat dari pengadilan negeri tuntutannya apa," pungkas Argo.
 
Buni Yani resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2016. Mantan dosen perguruan tinggi itu menggugat penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya.
 
(Baca Juga: Empat Alat Bukti Jerat Buni Yani Jadi Tersangka)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan