Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Komandan Brigade Mobil (Dankor Brimob) dari bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) hari ini, 10 Juni 2022. Pasalnya, aturan terkait peningkatan struktur Korps Brimob Polri telah terbit.
"Korbrimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh perwira tinggi (pati) bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Juni 2022.
Dedi mengatakan nantinya Dankor Brimob akan didampingi oleh Wadankor Brimob dengan pangkat Irjen. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga merestui untuk penambahan sejumlah jabatan struktural lain di organisasi tersebut.
"Nanti Wadankornya pati (pejabat tinggi) bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob," ujar Dedi.
Baca: Kapolri Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Digelar Setelah Inkrah
Dedi menyebut perlu penguatan organisasi Brimob. Mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI. Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.
"Oleh karenanya bapak presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," ungkap jenderal bintang dua itu.
Ketentuan peningkatan struktur Korps Brimob Polri ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan menjadi undang-undang pada 7 April 2022.
Jakarta: Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Komandan Brigade Mobil (Dankor
Brimob) dari bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) hari ini, 10 Juni 2022. Pasalnya, aturan terkait peningkatan struktur Korps Brimob
Polri telah terbit.
"Korbrimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh perwira tinggi (pati) bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat, 10 Juni 2022.
Dedi mengatakan nantinya Dankor Brimob akan didampingi oleh Wadankor Brimob dengan pangkat Irjen. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga merestui untuk penambahan sejumlah jabatan struktural lain di organisasi tersebut.
"Nanti Wadankornya pati (pejabat tinggi) bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob," ujar Dedi.
Baca:
Kapolri Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Digelar Setelah Inkrah
Dedi menyebut perlu penguatan organisasi Brimob. Mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI. Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.
"Oleh karenanya bapak presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," ungkap jenderal bintang dua itu.
Ketentuan peningkatan struktur Korps Brimob Polri ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan menjadi undang-undang pada 7 April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)