"Jadi kita menduga, ini merupakan transaksi yang dikelola dari business-to-business. Jadi tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan. Tetapi dikelola dulu dalam bisnis tertentu dan tentunya ada keuntungan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Rabu, 6 Juli 2022.
Baca: PPATK Sebut ACT Sengaja Himpun Dana untuk Meraup Keuntungan |
Dia menyatakan ACT berafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang didirikan oleh pendiri lembaga tersebut. Perusahaan dalam bentuk terbuka ini disebutnya dimiliki pendiri ACT.
Selain itu, PPATK juga menemukan yayasan lain yang terafiliasi dengan ACT. PPATK akan melakukan penelitian lebih mendalam untuk menggali informasi seputar transaksi ACT.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PPATK melihat terkait dana masuk dan dana keluar. Entitas tersebut memiliki nilai yang sangat besar. (Ainun Kusumaningrum)