Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dana yang dihimpun Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak langsung disalurkan kepada umat. Uang yang diterima diputar untuk bisnis terlebih dahulu.
"Jadi kita menduga, ini merupakan transaksi yang dikelola dari business-to-business. Jadi tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan. Tetapi dikelola dulu dalam bisnis tertentu dan tentunya ada keuntungan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia menyatakan ACT berafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang didirikan oleh pendiri lembaga tersebut. Perusahaan dalam bentuk terbuka ini disebutnya dimiliki pendiri ACT.
Selain itu, PPATK juga menemukan yayasan lain yang terafiliasi dengan ACT. PPATK akan melakukan penelitian lebih mendalam untuk menggali informasi seputar transaksi ACT.
PPATK melihat terkait dana masuk dan dana keluar. Entitas tersebut memiliki nilai yang sangat besar. (Ainun Kusumaningrum)
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dana yang dihimpun
Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak langsung disalurkan kepada umat. Uang yang diterima diputar untuk bisnis terlebih dahulu.
"Jadi kita menduga, ini merupakan transaksi yang dikelola dari
business-to-business. Jadi tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan. Tetapi dikelola dulu dalam bisnis tertentu dan tentunya ada keuntungan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam tayangan
Newsline di
Metro TV, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia menyatakan ACT berafiliasi dengan sejumlah perusahaan yang didirikan oleh pendiri lembaga tersebut. Perusahaan dalam bentuk terbuka ini disebutnya dimiliki pendiri ACT.
Selain itu, PPATK juga menemukan yayasan lain yang terafiliasi dengan ACT. PPATK akan melakukan penelitian lebih mendalam untuk menggali informasi seputar transaksi ACT.
PPATK melihat terkait dana masuk dan dana keluar. Entitas tersebut memiliki nilai yang sangat besar.
(Ainun Kusumaningrum) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)