Ilustrasi emas/Freepik
Ilustrasi emas/Freepik

Sempat Dicuri Pegawai, Emas Sitaan KPK Laku Rp1,6 M

Candra Yuri Nuralam • 10 April 2022 06:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang emas milik mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Emas itu sempat dicuri pegawai KPK berinisial IGA.
 
"KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yaitu uang hasil lelang beberapa waktu lalu di antaranya berbagai macam bentuk emas dari terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp1,6 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 April 2022.
 
Baca: Curi Emas Hampir 2 Kg, Satgas KPK Dipecat

Penyetoran uang itu dilakukan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono. Uang digunakan mengembalikan keuangan negara dari korupsi Yaya.
 
KPK terus memaksimalkan pemulihan aset dari kasus korupsi yang ditangani. Negara tidak boleh merugi karena tindakan korupsi.
 
"KPK terus melakukan penyetoran ke kas negara diantaranya uang hasil lelang barang rampasan untuk pencapaian optimal asset recovery dari hasil tindak pidana baik tindak pidana korupsi maupun TPPU," ujar Ali.
 
Dewas KPK memecat IGA dalam sidang etik karena mencuri emas hasil sitaan kasus korupsi. Total, dua kilogram emas digasak IGA melalui empat kali pengambilan.
 
Jabatan IGA membuatnya bebas keluar masuk mengambil barang sitaan. IGA berdalih mencuri emas untuk bayar utang. IGA mengaku dililit utang karena bermain bisnis saham.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan