Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Tiga Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Ditangkap

Christian • 12 April 2022 18:57
Jakarta: Sebanyak tiga terduga pelaku kasus pembakaran pos polisi di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap. Ketiganya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
 
"Kita amankan 3 pelaku setelah kita bentuk tim Satreskrim," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
 
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah diketahui pos polisi itu dibakar.

"Setelah kejadian, kita bergerak cepat, begitu mengetahui bahwa Pos Pejompongan terbakar," katanya.
 
Baca: Polisi: Brian Edgar Nababan Bawa Binomo ke Indonesia
 
Wisnu mengatakan anggota kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa orang dicurigai sebagai pelaku sehingga dilakukan penangkapan.
 
"Setelah hasil pemeriksaan itu kita tetapkan sebagai pelaku pembakaran," ucapnya.
 
Pos polisi yang berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar oleh sekelompok orang. Pembakaran terjadi pada Senin, 11 April 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan