Rumah Tersangka Korupsi Dana Tukin di Kementerian ESDM Digeledah KPK
Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2023 16:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lokasi rumah yang digeledah berada di Depok, Jawa Barat.
"Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.
Ali enggan memerinci identitas tersangkanya. Sebab, pimpinan KPK memiliki kebijakan pembeberan nama pihak berperkara baru dilakukan saat penahanan dilakukan.
Penggeledahan masih berlangsung saat ini. Ali belum bisa memerinci barang yang sudah diambil penyidik di lokasi tersebut.
"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," ucap Ali.
KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023. Penggeledahan itu dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lokasi rumah yang digeledah berada di Depok, Jawa Barat.
"Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.
Ali enggan memerinci identitas tersangkanya. Sebab, pimpinan KPK memiliki kebijakan pembeberan nama pihak berperkara baru dilakukan saat penahanan dilakukan.
Penggeledahan masih berlangsung saat ini. Ali belum bisa memerinci barang yang sudah diambil penyidik di lokasi tersebut.
"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," ucap Ali.
KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023. Penggeledahan itu dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)