Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Dugaan Korupsi Duit Tukin di Kementerian ESDM, Tersangka Diduga Raup Puluhan Miliar

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2023 13:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tersangkanya diduga meraup puluhan miliar rupiah dalam kasus ini.
 
"Sejauh ini ya berkisaran sekitar puluhan miliar uangnya yang diduga dinikmati oleh para oknum ini (tersangka)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
 
Ali menjelaskan uang puluhan miliar rupiah itu digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Sebagian bahkan sudah berubah menjadi aset.

"Kemudian ada juga untuk dana operasional, termasuk juga dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ucap Ali.
 
Baca: Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin Melibatkan Beberapa Orang

KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023. Penggeledahan itu dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
 
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
 
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan