Gedung Merah Putih KPK. (Medcom.id/Candra)
Gedung Merah Putih KPK. (Medcom.id/Candra)

Dewas Akui Asusila Istri Tahanan Pembuka Skandal Pungli Rutan

Candra Yuri Nuralam • 23 Juni 2023 20:12
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya tindakan asusila terhadap istri tahanan terjadi di rumah tahanan (rutan). Kejadian itu membongkar skandal pungutan liar (pungli).
 
"Ya (pungli terbongkar karena adanya asusila)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Syamsuddin enggan memerinci pelaku dan korbannya. Petugas yang terlibat telah diberikan hukuman.

"Sudah selesai diputus dalam sidang etik," ucap Syamsuddin.
 
Syamsuddin juga enggan memerinci hukuman yang diberikan. Perkara itu sudah tutup buku.
Baca: Temuan Pungli di Rutan KPK, PPTAK: Koordinasi Sejak Awal

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
 
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Novel enggan memerinci tindakan asusila yang dimaksudnya. Informasi yang diterimanya diyakini benar.
 
Menurutnya, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pungli di rutan. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan