Jakarta: Sebanyak dua pemuda berinisial SIP, 19 dan MIS 19, ditangkap polisi, usai membacok AS, 19. Korban AS diketahui merupakan kekasih N, 19, yang tak lain adalah mantan pacar pelaku SIP.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana, mengatakan peristiwa itu terjadi di depan GOR Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 13 Mei 2023. Motif pembacokan didasari cemburu tersangka yang melihat korban berjalan dengan mantan pacarnya.
"Tersangka SIP ini merasa tidak senang karena korban memiliki kedekatan dengan N," kata Gusti di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 19 Mei 2023.
Tindak pidana pembacokan ini berawal saat tersangka melihat N dan korban AS sedang di depan GOR Pademangan. Pada pukul 23.30 WIB, tersangka SIP mengajak rekannya, MIS untuk melabrak korban sambil membawa celurit.
"Kemudian SIP mengeluarkan celurit, hendak membacok korban tapi tidak kena. Kemudian celurit yang dipegang SIP terlepas," ujar Gusti.
Celurit bergagang emas yang lepas tadi, langsung diambil tersangka MIS. Lantas, MIS membacok korban beberapa kali hingga terluka parah di bagian tangan dan lengan.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Pademangan. Sementara itu, kedua tersangka sempat melarikan diri usai pembacokan.
"Pelaku melarikan diri, kabur ke daerah Cisauk, Banten. Kami berhasil mengamankan kedua pelaku pada Senin, 16 Mei di daerah Banten," kata Gusti.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman di atas 7 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Sebanyak dua pemuda berinisial SIP, 19 dan MIS 19,
ditangkap polisi, usai
membacok AS, 19. Korban AS diketahui merupakan kekasih N, 19, yang tak lain adalah mantan pacar pelaku SIP.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana, mengatakan peristiwa itu terjadi di depan GOR Pademangan,
Jakarta Utara, pada Sabtu, 13 Mei 2023. Motif pembacokan didasari cemburu tersangka yang melihat korban berjalan dengan mantan pacarnya.
"Tersangka SIP ini merasa tidak senang karena korban memiliki kedekatan dengan N," kata Gusti di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 19 Mei 2023.
Tindak pidana pembacokan ini berawal saat tersangka melihat N dan korban AS sedang di depan GOR Pademangan. Pada pukul 23.30 WIB, tersangka SIP mengajak rekannya, MIS untuk melabrak korban sambil membawa celurit.
"Kemudian SIP mengeluarkan celurit, hendak membacok korban tapi tidak kena. Kemudian celurit yang dipegang SIP terlepas," ujar Gusti.
Celurit bergagang emas yang lepas tadi, langsung diambil tersangka MIS. Lantas, MIS membacok korban beberapa kali hingga terluka parah di bagian tangan dan lengan.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Pademangan. Sementara itu, kedua tersangka sempat melarikan diri usai pembacokan.
"Pelaku melarikan diri, kabur ke daerah Cisauk, Banten. Kami berhasil mengamankan kedua pelaku pada Senin, 16 Mei di daerah Banten," kata Gusti.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman di atas 7 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)