Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Minta Bos Kopi Kapal Api Jelaskan Aliran Duit Panas di Kasus Saiful Ilah

Candra Yuri Nuralam • 23 Mei 2023 10:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Seodomo Margoonoto pada Senin, 22 Mei 2023. Dia diminta memberikan informasi soal aliran dana panas dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI (Saiful Ilah) dari beberapa pihak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2023.
 
Ali enggan memerinci pihak-pihak yang memberikan uang panas ke Saiful itu. Namun, duit yang diterima bukan lagi rupiah.

"Dalam bentuk mata uang asing," ucap Ali.
 
Baca: Bos Kapal Api Dipanggil KPK Terkait Kasus Gratifikasi Saiful Ilah

Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima gratifikasi Rp15 miliar. Uang itu berasal dari pihak swasta, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
 
Uang itu diberikan dalam bentuk rupiah dan USD. Selain itu, Saiful turut diduga menerima 50 gram emas, jam mewah sampai tas mahal.
 
Saiful disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan