medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sering mengajak Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono main golf. Kegiatan itu dibayar menggunakan uang haram yang dikumpulkan dari kegiatan di Kementerian ESDM.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami selaku saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.
Sri mengatakan, uang haram itu digunakan untuk biaya operasional kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. Salah satunya, mengajak SBY main golf.
"Main golf tiap Kamis pagi pukul 05.00 WIB di Lapangan Golf Halim bersama Susilo Bambang Yudhoyono dan uang itu diserahkan ke Dwi Hardono (Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian ESDM) pada ajudan pak menteri di Lapangan Golf Halim, betul?" tanya Hakim Ketua Artha Theresia saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sri, Senin (1/6/2015).
"Ya," jawab Sri Utami.
Sri mengaku sering mengeluarkan untuk operasional lain. Seperti biaya mingguan insidentil Rp 200 juta – Rp 3 miliar, tergantung permintaan masing-masing biro dan pusat serta staf khusus menteri, ajudan menteri dan Sekjen Kementerian ESDM untuk pencitraan bosnya. "Pencitraan siapa ini?" tanya Hakim Artha Theresia.
"Pak Jero Wacik," jawab Sri.
Sri juga mengeluarkan duit untuk media cetak, media elektronik, wartawan, ormas dan lain sebagainya. Uang juga dikeluarkan untuk THR protokoler menteri, wakil menteri, R1, R2, serta tata usaha Sekjen.
Dalam dakwaan diketahui, Sri diangkat menjadi Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Setjen Kementerian ESDM oleh Waryono Karno. Ia diperintah Waryono mengumpulkan duit dari kegiatan fiktif.
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sering mengajak Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono main golf. Kegiatan itu dibayar menggunakan uang haram yang dikumpulkan dari kegiatan di Kementerian ESDM.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami selaku saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.
Sri mengatakan, uang haram itu digunakan untuk biaya operasional kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. Salah satunya, mengajak SBY main golf.
"Main golf tiap Kamis pagi pukul 05.00 WIB di Lapangan Golf Halim bersama Susilo Bambang Yudhoyono dan uang itu diserahkan ke Dwi Hardono (Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian ESDM) pada ajudan pak menteri di Lapangan Golf Halim, betul?" tanya Hakim Ketua Artha Theresia saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sri, Senin (1/6/2015).
"Ya," jawab Sri Utami.
Sri mengaku sering mengeluarkan untuk operasional lain. Seperti biaya mingguan insidentil Rp 200 juta – Rp 3 miliar, tergantung permintaan masing-masing biro dan pusat serta staf khusus menteri, ajudan menteri dan Sekjen Kementerian ESDM untuk pencitraan bosnya. "Pencitraan siapa ini?" tanya Hakim Artha Theresia.
"Pak Jero Wacik," jawab Sri.
Sri juga mengeluarkan duit untuk media cetak, media elektronik, wartawan, ormas dan lain sebagainya. Uang juga dikeluarkan untuk THR protokoler menteri, wakil menteri, R1, R2, serta tata usaha Sekjen.
Dalam dakwaan diketahui, Sri diangkat menjadi Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Setjen Kementerian ESDM oleh Waryono Karno. Ia diperintah Waryono mengumpulkan duit dari kegiatan fiktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)