medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi. Saat bersamaan, dia lolos uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Komisi III DPR.
Pakar komunikasi Yudi Latief menilai, hal itu terjadi lantaran tidak ada komunikasi yang baik antarlembaga pemerintah. Sehingga, koordinasi antarlembaga negara tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Seharusnya, menurut dia, KPK berkomunikasi dengan Polri dan lembaga Kepresidenan sebelum menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka agar ada pemahaman bersama dan tak saling mempermalukan.
"Mestinya, ini tidak terjadi kalau ada komunikasi yang baik. Sekarang posisi presiden jadi sulit karena ada hubungan kurang harmonis antarlembaga negara," kata Yudi kepada Metrotvnews.com, Senin (19/1/2015).
Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, itu mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengambil keputusan, melantik Budi Gunawan atau mengusung calon kapolri yang lain. "Jangan dibiarkan transisi (di Polri) tidak jelas sampai kapan," tegasnya.
Saat ini, kepemimpinan di Polri seperti menggantung. Yudi menilai, Jokowi ingin keluar dari situasi prokontra dengan menunjuk Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri.
Jokowi, lanjutnya, tentu tidak ingin berkonfrontasikan dengan KPK dan pendukungnya karena melantik Budi Gunawan. Sementara, untuk menganulir Budi Gunawan tentu sulit karena proses politik sudah dijalani. "Sehingga mengambil keputusan itu (tunjuk Plt Kapolri)," ujarnya.
Namun, pada akhirnya, Jokowi juga harus mengambil keputusan yang pasti. "Karena, kasus Budi Gunawan ini bukan pekerjaan yang pendek. Pada satu titik, Pak Jokowi harus mengambil keputusan apakah mengganti atau melantik dengan konsekuensi kalau diproses hukum terjadi dicopot," jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi. Saat bersamaan, dia lolos uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Komisi III DPR.
Pakar komunikasi Yudi Latief menilai, hal itu terjadi lantaran tidak ada komunikasi yang baik antarlembaga pemerintah. Sehingga, koordinasi antarlembaga negara tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Seharusnya, menurut dia, KPK berkomunikasi dengan Polri dan lembaga Kepresidenan sebelum menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka agar ada pemahaman bersama dan tak saling mempermalukan.
"Mestinya, ini tidak terjadi kalau ada komunikasi yang baik. Sekarang posisi presiden jadi sulit karena ada hubungan kurang harmonis antarlembaga negara," kata Yudi kepada
Metrotvnews.com, Senin (19/1/2015).
Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, itu mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengambil keputusan, melantik Budi Gunawan atau mengusung calon kapolri yang lain. "Jangan dibiarkan transisi (di Polri) tidak jelas sampai kapan," tegasnya.
Saat ini, kepemimpinan di Polri seperti menggantung. Yudi menilai, Jokowi ingin keluar dari situasi prokontra dengan menunjuk Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri.
Jokowi, lanjutnya, tentu tidak ingin berkonfrontasikan dengan KPK dan pendukungnya karena melantik Budi Gunawan. Sementara, untuk menganulir Budi Gunawan tentu sulit karena proses politik sudah dijalani. "Sehingga mengambil keputusan itu (tunjuk Plt Kapolri)," ujarnya.
Namun, pada akhirnya, Jokowi juga harus mengambil keputusan yang pasti. "Karena, kasus Budi Gunawan ini bukan pekerjaan yang pendek. Pada satu titik, Pak Jokowi harus mengambil keputusan apakah mengganti atau melantik dengan konsekuensi kalau diproses hukum terjadi dicopot," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)