medcom.id, Jakarta: Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, UIN Jakarta, Ali Munhanif mengimbau umat Islam bersikap dewasa terhadap pemblokiran 22 situs yang dilakukan Kemenkominfo. Ali mendukung langkah pemerintah memblokir situs yang dinilai menyebarkan paham ekstrem.
"Kita sebagai umat Islam, dengan difilternya situs-situs ini harus bersikap secara dewasa," kata Ali dalam diskusi di Gado-Gado Bolpo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Menurut Ali, tindakan yang dilakukan pemerintah merupakan upaya menekan penyebaran paham-paham yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional. Sebab, kata dia, penyebaran paham ekstrem berpotensi mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Langkah itu diambil pemerintah sebab beralasan guna mengurangi penyebaran paham ekstrem. Kita harus tahu, bahwa ekstremis dalam Islam juga ada yang menyentuh bidang politik ekonomi, sosial dan budaya," tegas dia.
Diketahui, pemerintah menutup 22 situs yang dianggap menyebarkan paham ekstrem. Keputusan itu menindaklanjuti permintaan penutupan situs dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Nomor: 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal.
Beberapa situs yang diblokir atas permintaan BNPT yakni arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, dan hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com. Namun, beberapa situs yang diblokir masih bisa dibuka.
medcom.id, Jakarta: Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, UIN Jakarta, Ali Munhanif mengimbau umat Islam bersikap dewasa terhadap pemblokiran 22 situs yang dilakukan Kemenkominfo. Ali mendukung langkah pemerintah memblokir situs yang dinilai menyebarkan paham ekstrem.
"Kita sebagai umat Islam, dengan difilternya situs-situs ini harus bersikap secara dewasa," kata Ali dalam diskusi di Gado-Gado Bolpo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Menurut Ali, tindakan yang dilakukan pemerintah merupakan upaya menekan penyebaran paham-paham yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional. Sebab, kata dia, penyebaran paham ekstrem berpotensi mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Langkah itu diambil pemerintah sebab beralasan guna mengurangi penyebaran paham ekstrem. Kita harus tahu, bahwa ekstremis dalam Islam juga ada yang menyentuh bidang politik ekonomi, sosial dan budaya," tegas dia.
Diketahui, pemerintah menutup 22 situs yang dianggap menyebarkan paham ekstrem. Keputusan itu menindaklanjuti permintaan penutupan situs dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Nomor: 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal.
Beberapa situs yang diblokir atas permintaan BNPT yakni
arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, dan
hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com. Namun, beberapa situs yang diblokir masih bisa dibuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)