Annas Maamun (Foto:Antara/FB Anggoro)
Annas Maamun (Foto:Antara/FB Anggoro)

Ditangkap KPK, Kasus Asusila Gubernur Riau Tetap Diproses

Lukman Diah Sari • 26 September 2014 15:36
medcom.id, Jakarta: Ditangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi tidak menghentikan langkah Bareskrim Polri untuk mengusut kasus asusila yang menyeret Annas. Proses penyelidikan akan terus dilakukan sesuai agenda.
 
"Proses penyidikan Gubernur Riau terus berlanjut," kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
 
Agung menuturkan, mekanismenya penyelidikan di Bareskrim mudah. Pihaknya akan "meminjam" Annas dari KPK untuk proses pemeriksaan jika dibutuhkan.

"Mekanismenya gampang, kita akan pinjam kalau mengarah ke sana. Kalau ada keperluan pemeriksaan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Subdirektorat III Perjudian dan Tindakan Asusila Badan Reserse Kriminal Polri mendapatkan laporan asusila dengan terlapor Annas Maamun. Laporan dibuat dengan tuduhan pelecehan seksual, nomor laporan LP/797/VIII/2014/Bareskrim pada 27 Agustus 2014.
 
Wide Widyawati, putri mantan Anggota DPD RI Soemardi Thaher adalah yang melaporkan Annas ke Bareskrim Polri atas tuduhan tindak pelcehan seksual. Wide mengaku dilecehkan Annas saat mengajukan dana bantuan seminar ke rumah Annas selaku Gubernur Riau pada 30 Mei lalu.
 
Wide pun sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat 5 September sebagai saksi korban. Kuasa Hukum dari kantor Elza Syarief & Partners yang mendampingi korban, Erwin Mahatma, mengatakan, pemeriksaan pertama terhadap korban itu berlangsung selama sekitar empat jam. Penyidik, katanya, mengajukan 20 pertanyaan terkait kronologis kejadian kepada Wide.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>