Andi Mallarangeng--Antara/Ismar Patrizki
Andi Mallarangeng--Antara/Ismar Patrizki

Pengamat: Vonis Andi Mallarangeng Hanya Bermakna Agar Korupsi Tak Berkembang

K. Yudha Wirakusuma • 19 Juli 2014 12:25
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng divonis hukuman empat tahun penjara, denda Rp200 juta. Vonis tersebut memberikan pesan bahwa, korupsi tidak dibiarkan berkembang.
 
"Satu satunya yang bermakna dari putusan itu adalah bahwa korupsi tidak dibiarkan berkembang, atau mereka yang melakukan korupsi tidak lolos dari hukum, selebihnya tidak," kata pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis, kepada metrotvnews.com, Sabtu (19/7/2014).
 
Dia juga mengatakan bahwa vonis empat tahun kepada Andi Alifian Mallarangeng, tidak akan berdampak memberikan efek jera. "Oleh karena sebagai satu kejahatan, korupsi akan terus ada.Korupsi di Cina Kuno itu luar biasa, dan terus ada sampai sekarang. Padahal sekarang ini hukuman terhadap korupsi luar biasa beratnya, tetapi kenyataannya tetap saja besar angka korupsi," tukasnya.

Sebelumnya Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng. Andi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
 
Dalam putusannya, Majelis Hakim menilai mantan politikus Partai Demokrat itu tidak mengawasi perbuatan adiknya, Choel Mallarangeng, berhubungan dengan pejabat Kemenpora. Akibatnya, Choel dapat melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat dengan pembangunan P3SON. Choel meminta fee yang berdasarkan fakta persidangan diketahui sejumlah USD 550ribu dan Rp2 miliar sebagai imbalan diloloskannya PT Adhi Karya sebagai pemenang lelang P3SON Hambalang
 
Putusan ini sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider enam bulan serta membayar uang pengganti Rp2,5 miliar.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan