comscore

Putusan Inkrah, 4 Kapal Vietnam Ditenggelamkan

Siti Yona Hukmana - 05 Maret 2021 07:54 WIB
Putusan Inkrah, 4 Kapal Vietnam Ditenggelamkan
Penenggelaman kapal pencuri ikan. Foto: KKP
Jakarta: Sebanyak empat kapal asing asal Vietnam ditenggelamkan. Kapal itu menjadi barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Eksekusi pemusnahan dilaksanakan di Perairan Air Raja Galang Batam (Kepulauan Riau)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Maret 2021. 

Penenggelaman kapal dilakukan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Oktavianus. Kegiatan itu berlangsung pada Rabu, 3 Maret 2021. 

Baca: 5 Kapal Asing Ditenggelamkan di Kepri

Leonard mengatakan penenggelaman dilakukan dengan pemotongan tiang palka dan haluan. Kemudian, bagian itu dimasukkan ke dalam lambung kapal dan dicor randemix.

"Selanjutnya, bangkai kapal diisi air menggunakan kapal pompom hingga tenggelam karena lebih efektif dan ramah lingkungan sehingga terumbu karang dan biota laut tetap terjaga," ungkap Leonard. 

Eksekusi ini bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini diatur Pasal 1 butir 1 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. 

Sebanyak empat unit kapal yang ditenggelamkan itu merupakan kapal ikan. Mereka tercatat dengan nomor KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, dan PAF 4696.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(OGI)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

 

 

 

Komentar

LOADING
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.

Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi

  1. Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
  2. Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
  3. Cari https://www.medcom.id pada List Sites Notifications
  4. Klik Allow pada List Notifications tersebut

Anda Selesai.

Powered by Medcom.id