Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan sejumlah anggota TNI menganiaya warga sipil di kawasan Jakarta Utara pada Februari 2020. Korban, Jusni, 24, mengalami luka serius hingga akhirnya tewas.
"Saat hendak pulang (dari kafe) di depan pintu kafe, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas sudah ada (terduga anggota TNI) yang melakukan pemukulan memakai botol, berjumlah sekitar empat orang, dua anggota TNI dan dua sipil," ujar staf Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy dalam konferensi secara virtual, Minggu, 15 November 2020.
Jusni melawan. Dia memukul balik hingga akhirnya keributan pecah. Salah satu anggota TNI menginformasikan keributan itu ke teman-temannya. Tidak berlangsung lama, muncul 10 anggota TNI yang ikut berkelahi.
Salah satu anggota TNI berteriak akan mengeluarkan pistol. Ancaman tersebut membuat Jusni bersama dua temannya melarikan diri.
Jusni yang kabur ke arah jalan raya akhirnya tertangkap dan dipukuli. Jusni dibawa ke Jalan Enggano yang berlokasi di seberang kafe.
"Di Jalan Enggano (kembali) dilakukan penyiksaan," tuturnya.
Baca: TNI Dinilai Responsif Tindak Anggota Pembakar Rumdin Dinkes di Papua
Lalu, Jusni dibawa ke mes TNI yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kurang lebih selama 30 menit Jusni kembali mendapat tindakan yang tidak menyenangkan.
Rekan Jusni, Maulana, menjemput di mes tersebut. Saat itu, kondisi Jusni luka berat.
"Sekitar pukul 08.00 WIB dibawa ke rumah sakit Koja. (Jusni) sempat mengalami koma, dinyatakan meninggal dunia pada 13 Februari 2020," terangnya.
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan sejumlah anggota
TNI menganiaya warga sipil di kawasan Jakarta Utara pada Februari 2020. Korban, Jusni, 24, mengalami luka serius hingga akhirnya tewas.
"Saat hendak pulang (dari kafe) di depan pintu kafe, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas sudah ada (terduga anggota TNI) yang melakukan
pemukulan memakai botol, berjumlah sekitar empat orang, dua anggota TNI dan dua sipil," ujar staf Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy dalam konferensi secara virtual, Minggu, 15 November 2020.
Jusni melawan. Dia memukul balik hingga akhirnya keributan pecah. Salah satu anggota TNI menginformasikan keributan itu ke teman-temannya. Tidak berlangsung lama, muncul 10 anggota TNI yang ikut berkelahi.
Salah satu anggota TNI berteriak akan mengeluarkan pistol. Ancaman tersebut membuat Jusni bersama dua temannya melarikan diri.
Jusni yang kabur ke arah jalan raya akhirnya tertangkap dan dipukuli. Jusni dibawa ke Jalan Enggano yang berlokasi di seberang kafe.
"Di Jalan Enggano (kembali) dilakukan penyiksaan," tuturnya.
Baca: TNI Dinilai Responsif Tindak Anggota Pembakar Rumdin Dinkes di Papua
Lalu, Jusni dibawa ke mes TNI yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kurang lebih selama 30 menit Jusni kembali mendapat tindakan yang tidak menyenangkan.
Rekan Jusni, Maulana, menjemput di mes tersebut. Saat itu, kondisi Jusni luka berat.
"Sekitar pukul 08.00 WIB dibawa ke rumah sakit Koja. (Jusni) sempat mengalami koma, dinyatakan meninggal dunia pada 13 Februari 2020," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)