Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap pimpinan KPK periode mendatang melanjutkan perkara-perkara besar yang belum tuntas. Misalnya, kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan korupsi KTP-elektronik (KTP-el).
"Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Agus mengatakan, pimpinan KPK era saat ini tetap bakal berusaha maksimal menuntaskan dua kasus tersebut. Dalam kasus BLBI misalnya, KPK telah menetapkan tersangka baru dan pengusutannya ditarget rampung sebelum masa jabatan selesai, akhir tahun ini. Begitu pula kasus korupsi KTP-el.
"Yang pokok-pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir," ujarnya.
(Baca juga: Capim KPK Tak Perlu Perwakilan dari Polri dan Jaksa)
Masa jabatan Agus dan empat pimpinan KPK lainnya akan selesai akhir tahun ini. Presiden Joko Widodo sudah menunjuk tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK jilid V.
Ada sembilan anggota pansel capim KPK yang ditunjuk Presiden. Mereka yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih sebagai Ketua Pansel dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai Wakil Ketua.
Adapun anggota Pansel adalah Guru Besar Hukum Pidana UI Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi politik Hamdi Moeloek, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, Hendardi dari Setara Institute, Al Araf dari Imparsial, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, serta Staf Ahli Bappenas Diani Sadia Wati.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap pimpinan KPK periode mendatang melanjutkan perkara-perkara besar yang belum tuntas. Misalnya, kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan korupsi KTP-elektronik (KTP-el).
"Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Agus mengatakan, pimpinan KPK era saat ini tetap bakal berusaha maksimal menuntaskan dua kasus tersebut. Dalam kasus BLBI misalnya, KPK telah menetapkan tersangka baru dan pengusutannya ditarget rampung sebelum masa jabatan selesai, akhir tahun ini. Begitu pula kasus korupsi KTP-el.
"Yang pokok-pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir," ujarnya.
(Baca juga:
Capim KPK Tak Perlu Perwakilan dari Polri dan Jaksa)
Masa jabatan Agus dan empat pimpinan KPK lainnya akan selesai akhir tahun ini. Presiden Joko Widodo sudah menunjuk tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK jilid V.
Ada sembilan anggota pansel capim KPK yang ditunjuk Presiden. Mereka yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yenti Garnasih sebagai Ketua Pansel dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai Wakil Ketua.
Adapun anggota Pansel adalah Guru Besar Hukum Pidana UI Harkristuti Harkrisnowo, pakar psikologi politik Hamdi Moeloek, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, Hendardi dari Setara Institute, Al Araf dari Imparsial, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, serta Staf Ahli Bappenas Diani Sadia Wati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)