Rapat kerja perdana Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan Komisi III. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri
Rapat kerja perdana Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan Komisi III. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri

Kejaksaan Akan Memereteli Perda Penghambat Investasi

Arga sumantri • 07 November 2019 15:08
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bakal memereteli peraturan daerah (perda) penghambat investasi. Masalah ini menjadi salah satu fokus kerjanya ke depan.
 
"Saya telah menginstruksikan kepada para kepala kejaksaan tinggi memonitor keberadaan perda-perda tersebut," kata Burhanuddin dalam rapat kerja perdana di Kompleks Parlemen, Senayan, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019. 
 
Selanjutnya, Burhanuddin ingin penanganan suatu perkara tidak sekadar mempidana pelaku dan mengembalikan kerugian negara. Kejaksaan harus memberikan solusi perbaikan sistem agar kasus tidak terulang lagi.

Ia juga ingin meningkatkan peran Korps Adhyaksa mendukung pengamanan aset-aset pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang terbengkalai. Kejaksaan tak mau aset tersebut tidak terurus atau dikuasai pihak lain. 
 
"Agar aset itu bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujar dia.
 
Burhanuddin mengatakan kejaksaan akan memanfaatkan teknologi informasi mendukung keberhasilan tugas. Misalnya, pengembangan aplikasi sistem manajemen, baik itu di bagian tindak pidana umum, tidak pidana khusus, tata usaha negara, dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi. 
 
Program lain Burhanuddin yaitu menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan bersih melayani. Kejaksaan diharap menjadi lembaga percontohan untuk satuan kerja lain.
 
Sistem complaint and handling management juga bakal dikembangkan. Sistem ini harus mampu meningkatkan pelayanan hukum. "Sehingga terwujudnya perlayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik," ungkap dia. 
 
Burhanuddin juga bakal mengoptimalkan inovasi dan meningkatkan kinerja di satuan kerja. Terakhir, masyarakat didorong mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan.
 
Kejaksaan, jelas dia, menyaring sebanyak mungkin calon jaksa. Dia berharap bakal muncul jaksa terbaik yang kelak jadi penerus Korps Adhyaksa.
 
"Kami juga telah berkonsultasi ke universitas-universitas agar mahasiswa terbaiknya, lulusan terbaiknya, dapat mendaftar sebagai jaksa," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan