Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ogah berspekulasi soal kondisi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) usai diekshumasi. Mereka menunggu hasil resmi.
"Kami tunggu hasil autopsi kedua pascaekshumasi kemarin," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Anam lebih percaya pada kredibilitas tim dokter dan profesor dalam proses ekshumasi. Apalagi, mereka berasal dari berbagai universitas.
"Baiknya soal forensik kedokteran ditanya ke ahli dan dokter," papar dia.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022 di RS Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang dilakukan tim gabungan yang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim dokter bekerja secara independen dan parsial. Tim forensik ini tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Hasil autopsi ulang juga diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan. Proses autopsi ulang ini juga diharapkan dapat memberikan tambahan bukti yang akan memperkaya alat bukti yang dimiliki penyidik tim khusus.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) ogah berspekulasi soal kondisi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) usai diekshumasi. Mereka menunggu hasil resmi.
"Kami tunggu hasil
autopsi kedua pascaekshumasi kemarin," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Anam lebih percaya pada kredibilitas tim dokter dan profesor dalam proses ekshumasi. Apalagi, mereka berasal dari berbagai universitas.
"Baiknya soal forensik kedokteran ditanya ke ahli dan dokter," papar dia.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022 di RS Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang dilakukan tim gabungan yang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.
Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim dokter bekerja secara independen dan parsial. Tim forensik ini tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Hasil autopsi ulang juga diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan. Proses autopsi ulang ini juga diharapkan dapat memberikan tambahan bukti yang akan memperkaya alat bukti yang dimiliki penyidik tim khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)