Komnas HAM. MI
Komnas HAM. MI

Perjelas Kepemilikan Senjata, Komnas HAM Bakal Panggil INAFIS

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Agustus 2022 17:22
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polri. Pemanggilan guna memperjelas kepemilikan senjata dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
 
"Pentingnya (memanggil INAFIS) untuk mengetahui soal sidik jari, sudut penembakan, dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022.
 
Anam mengatakan Komnas HAM memang baru selesai memeriksa uji balistik kasus Brigadir J. Namun, tim laboratorium forensik (labfor) Polri tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan soal sidik jari.

"Mereka bukan penyidik, jadi senjatanya tadi yang ditunjukkan hanya nomor registrasinya, bukan orangnya (pemiliknya)," kata dia.
 
Selain itu, pemeriksaan terhadap INAFIS bakal memperjelas rekam jejak residu tembakan. Hal itu bakal mengungkap siapa penembak Brigadir J, lokasi penembakan, dan titik residu senjata terbanyak.
 

Baca: Komnas HAM Adaptif Soal Tempat Pemeriksaan Ferdy Sambo


Komnas HAM sebelumnya rampung memeriksa uji balistik terkait kasus Brigadir J. Mereka menggali sejumlah hal untuk memperjelas duduk perkara.
 
"Kami meminta keterangan soal jumlah peluru yang sudah diperiksa di laboratorium," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
 
Beka mengatakan senjata itu sudah diserahkan dari penyidik ke tim forensik Polri. Tim forensik mencocokkan senjata yang diduga dipakai dalam penembakan Brigadir J.
 
"Data lainnya soal gunshot residu atau serbuk setelah pistol ditembak, muncul residu," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan