Ilustrasi tahanan/Medcom.id.
Ilustrasi tahanan/Medcom.id.

Perbaikan Deradikalisasi dalam Lapas Mendesak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 11 Desember 2022 21:37
Jakarta: Dosen kajian Terorisme Universitas Indonesia, Asep Usman, menegaskan pentingnya perbaikan penanganan deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut dia, hal tersebut lebih utama ketimbang berbicara soal pengawasan eks narapidana teroris (napiter) di luar lapas.
 
Asep menuturkan masalah di dalam lapas sangat banyak. Pertama, soal kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Mengapa orang lapas dipersoalkan SDM-nya karena mereka menghadapi napi baru, yaitu napiter yang tentu berbeda dengan napi umum yang biasa dihadapi,” tegas Asep kepada Media Indonesia, Minggu, 11 Desember 2022.
 
Dia mengakui SDM lapas banyak yang berwawasan dan pengalaman, bahkan ada yang merupakan alumni lembaga pemasyarakatan. Tetapi, Asep menilai ketika mereka menghadapi napiter banyak yang belum siap, bahkan kesulitan saat memberikan pengawasan.

“Karena napiter itu berbeda dengan napi lainnya, dari taat agama, memiliki kepribadian yang baik, disiplin, solat wajib selalu menekankan berjamaah,” tutur Asep.
 
Ideologi berbasis pemahaman agama napiter mesti diperhatikan. Sebab, mereka ingin memperjuangkan khilafah. Hal inilah yang tidak dimiliki SDM lapas.
 
Boro-boro masuk ke ideologi, mungkin lebih fasih napiter dalam soal ngaji daripada orang lapas,” ujarnya.
 
Menghadapi kondisi tersebut, banyak SDM lapas yang tak siap. Belum lagi, kata Asep, adanya petugas lapas yang mengerjakan tugasnya tanpa ada komitmen khusus.
 
Contohnya, dalam pembinaan, petugas lapas ini tak peduli dengan keadaan napiter sesungguhnya. Petugas lapas hanya peduli agar para napiter ini bisa mengikuti prosedur pembinaan.
 

Baca: Pengelolaan Lapas Nusakambangan Diminta Dievaluasi


“Misalnya, mereka bersedia untuk ikut upacara, hari-hasi nasional. Kalau sudah ikut hari-hari nasional, mereka orang lapas ya merasa sudah berkolaborasi dan bersinergi,” paparnya.
 
Asep mengatakan perlu adanya sebuah sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dengan stakeholder terkait untuk mengawasi. Karena bukan tugas BNPT saja dalam menanggulangi masalah terorisme di Indonesia.
 
“BNPT menurut UU fungsinya itu bukan eksekutor, tetapi bagaimana merencanakan sebuah strategi, BNPT itu yang memimpin,” tegas Asep.
 
Sehingga tugas pengawasan itu buka hanya BNPT, tapi seluruh instansi yang terkait dengan persoalan radikalisme.
 
Terkait penanganan teroris, BNPT diharuskan berkoordinasi dengan Densus 88 hingga Kemenkumham dalam mengawasi napiter. Kemudian, BNPT perlu berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan substansinya untuk kebutuhan pemahaman agama pengawas napiter.
 
“Pengawasan napiter itu punya konsep manajemen. Manajemennya saja belum berjalan bagaimana mengawasi,” kata Asep.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan