Pakar hukum pidana Jamin Ginting. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Pakar hukum pidana Jamin Ginting. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Pengamat Sebut Eksepsi Ferdy Sambo Adalah Strategi

MetroTV • 18 Oktober 2022 13:04
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting memberikan tanggapan terhadap eksepsi yang dilakukan penasihat hukum Ferdy Sambo. Menurutnya hal tersebut merupakan strategi untuk memancing Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mau menjawab.
 
“Saya lihat ini strategi dari penasihat hukum yang sudah mengetahui kelihatannya eksepsinya pasti ditolak. Jadi dia langsung untuk menghemat waktu supaya nanti saksinya lebih banyak diperiksa dia masuk materi pokok,” kata Jamin Ginting, dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Senin, 17 Oktober 2022.
 
Ginting menyebut salah satu tujuan dari materi pokok di dalam eksepsi adalah untuk memancing JPU agar mau menjawab. Kalau sampai mau menjawab, penasihat hukum mendapat poin untuk memeriksa para saksi sesuai dengan jawaban JPU, tapi biasanya JPU tidak mengomentari.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Brigadir J Versi Eksepsi Istrinya: Kamu Kenapa Tega Kurang Ajar ke Ibu?
 
Dalam membuat surat dakwaan, kata Ginting hal itu didasarkan pada keterangan-keterangan yang disampaikan oleh para saksi dalam BAP penyidikan masing-masing, dan didasarkan pada bukti-bukti yang ada.
 
“Membangun atau membuat rangka dari surat dakwaan tersebut tidak sepenuhnya atas dasar pengertian Jaksa Penuntut Umum, itu semua diambil dari keterangan-keterangan yang di diperoleh dari saksi-saksi,” tuturnya.
 
Ginting mengatakan, syarat dari surat dakwaan yaitu harus memiliki syarat formil dan syarat materil. Syarat formil terkait dengan identitas terdakwa dan juga materi terkait dengan substansi. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan