Komnas HAM. Foto: MI
Komnas HAM. Foto: MI

Komnas HAM Minta Polisi Perkuat Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Kautsar Widya Prabowo • 03 September 2022 17:29
Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta penyidik melengkapi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus tersebut tak cukup bermodalkan keterangan saksi di persidangan.
 
"Saya justru mendorong penyidik itu melengkapi alat buktinya. Jangan bergantung hanya kepada keterangan atau kesaksian," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Jumat, 2 September 2022. 
 
Taufan menegaskan barang bukti yang kuat akan memudahkan hakim untuk menentukan vonis kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kelengkapan barang bukti menjadi rekomendasi yang diberikan Komnas HAM untuk kepolisian. 

"Hakim itu tidak bisa diyakinkan sebab fakta-faktanya hanya kesaksian," terang dia.
 

Baca: Komnas HAM Rinci Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J 


Sejauh ini, Komnas HAM hanya mengetahui penyidik memiliki bukti hasil uji balistik dan siber. Namun, ia menyakini penyidik memiliki sejumlah bukti yang memperkuat tindakan pidana yang dilakukan pelaku penembakan Brigadir J. 
 
"Tugas kami kan yang penting mengingatkan saja, 'jangan kecolongan ya Pak penyidik'. Dia bilang, 'siap Pak Ketua Komnas jangan khawatir'. Banyak juga ahli lain ingatkan. Ya kita harapkan, doakan, supaya memang betul mereka punya alat kuat nanti," beber dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan