Jakarta: Sebanyak enam orang dicegah ke luar negeri karena terjerat kasus dugaan jual beli jabatan di Bangkalan di Komisi Pemberantasan Koroupsi (KPK). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membeberkan identitas mereka.
Orang pertama yang dicegah yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imran. Pencegahan berlaku sampai 13 April 2023.
"Pencegahan diusulkan oleh KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada Medcom.id, Rabu, 2 November 2022.
Pihak lain yang dicegah yakni Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kadis PUPR Wildan Yulianto, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Agus Eka Leandy.
"Aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.
KPK terus mendalami kasus dugaan suap dalam tahapan jual beli jabatan di Bangkalan. Sebanyak 14 lokasi digeledah penyidik untuk mencari bukti kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 November 2022.
Ali mengatakan 14 lokasi itu, yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Sejumlah barang disita penyidik dari semua lokasi itu.
Jakarta: Sebanyak enam orang dicegah ke luar negeri karena terjerat kasus dugaan jual beli jabatan di Bangkalan di Komisi Pemberantasan Koroupsi (
KPK). Direktorat Jenderal (Ditjen)
Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membeberkan identitas mereka.
Orang pertama yang dicegah yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imran. Pencegahan berlaku sampai 13 April 2023.
"Pencegahan diusulkan oleh KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada
Medcom.id, Rabu, 2 November 2022.
Pihak lain yang dicegah yakni Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kadis PUPR Wildan Yulianto, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Agus Eka Leandy.
"Aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ucap Ahmad.
KPK terus mendalami kasus dugaan
suap dalam tahapan jual beli jabatan di Bangkalan. Sebanyak 14 lokasi digeledah penyidik untuk mencari bukti kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
"Secara maraton dari tanggal 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 November 2022.
Ali mengatakan 14 lokasi itu, yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Sejumlah barang disita penyidik dari semua lokasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)